
Dir Resesre Narkoba Polda Kalteng, AKBP, Koeshartono mengatakan, kita mendapatkan informasi dari informan bahwa di Gunung Mas ada peredaran narkoba, kumudian informasi tersebut dikembangkan dilakukan penyelidikan. berdasarkan penyelidikan ternyata narkoba diedarkan oleh seorang PNS yang bertugas sebagai bidan di Rumas Sakit Umum Kuala Kurun.
"Kita melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba dengan nama Vina pada Senin (18/8) di Kuala Kurun," tegasnya kepada wartawan, Kamis (22/8).
Tersangka merupakan PNS yang bertugas sebagai bidan di Rumah Sakit Kuala Kurun kabupaten Gunung Mas. Setelah ditangkap rumah tersangka digeledah untuk mencari barang bukti.
"Setelah kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka, Polisi menemukan 14 paket narkoba jenis sabu, alat untuk mengisap sabu atau bong, dua buah handphon yang digunakan tersangka untuk bertransaksi," ucapnya.
Tersangka kemudian di gelandang ke Polda Palangka Raya untuk pemeriksaan dan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai kurir tersangka vina di Palangka Raya.
"Dari hasil pengembangan kita berhasil menangkap 1 orang yang diduga kurir tersangka atas nama Dedy dan berhasil mengamankan 11 paket sabu dari kediamannya di jalan Yos Sudarso" tukasnya.
Sementara tersangka memperoleh narkoba tersebut belum diketahui secara pasti. Petugaspun masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap tersangka lainnya.
"Dedy masih kita lakukan pemeriksaan secara intensip," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar