Rabu, 28 Agustus 2013

Pembobolan ATM Berhasil Digagalkan Satpam Box dan Mesin ATM Berhasil Dibuka Pelaku LC

PALANGKA RAYA - Percobaan pembobolan ATM BCA yang berada di pusat perbelanjaan Palma Palangka Raya, digagalkan oleh Satpam. Percobaan pembobolan tersebut terjadi pada Jumat (23/8) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Tersangka berhasil membuka penutup box ATM tersebut dan merusak mesin. Namun, belum sempat mengambil uang, tersangka kepergog Satpam yang bertugas. Pelaku pun diamanakan oleh Satpam dan diserahkan kepada petugas kepolisian. Tersangka dengan inisial LC warga jalan H. Ikap tersebut, mengaku nekat melakukan aksinya, karena terlilit utang.

"Kita mengamankan tersangka dengan inisial LC tadi pagi, karena tersangka melakukan percobaan pembobolan ATM BCA di Palama," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP M. Ali Akbar, Jumat (23/8). 

Dijelaskannya, percobaan pembobolan tersebut terjadi pada Jumat  dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka melakukan aksinya memanfaatkan waktu di mana orang-orang tertidur. Namun tidak dengan satpam Palama. Ketika tersangka berhasil mencngkel box mesin ATM dan merusak Mesinnya, aksi tersangka diketahui oleh Satpam yang bertugas. Tersangkapun dibekuk oleh Satpam. 

"Tersangka melakukan aksinya dengan modus mencongkel penutup box ATM dan merusak Mesin ATM dengan cara mencongkel," tegasnya.

Dari TKP berhasil ditemukan sejumlah barang bukti, seperti 1 buah alat congkel berupa besi dengan panjang sekitar 30cm, satu buah tas dan topi tersangka yang tertinggal di TKP.

"Berdasarkan pengakuan sementara, tersangka melakukan aksinya karena terlilit hutang dan ada beban ekonomi terkait utang," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga diduga pelaku percobaan pembobolan ATM BNI di jalan Rajawali beberapa waktu lalu. Beberapa waktu lalu tersangka melakukan aksinya juga dengan modus sama, yaitu mencongkel dan merusak mesin ATM. "Jadi sudah dua kali tersangka melakukan aksinya," tukasnya.

Berdasarkan pantauan Radar Palangka di TKP, ATM BCA sudah dipasang police line. Tampak box ATM terbuka akibat dicongkel pelaku LC. Selain itu mesin ATM juga dalam keadaan rusak. Ketika Radar ingin bertemu dengan Satpam yang berhasil memergoki dan menangkap tersangka, Satpam tersebut tidak ada ditempat.

Seorang Satpam yang berhasil ditemui Radar Palangka Raya, Suary Rianto mengatakan, penangkapan tersangka pembobol ATM dilakukan oleh Yayan dan Satpam lainnya, karena kebetulan mereka yang mendapat sip jaga pada malam hari. 

"Setiap sip-nya ada 4 orang Satpam yang bertugas menjaga. Setiap sip ada kepala keamanannya. Kebetulan kejadian tadi malam sipnya Pak Yayan," ucapnya.

Menurutnya, sebelum kejadian pembobolan ATM ini pun pengamanan telah dilakukan dengan ketat. Apalgi dengan adanya kejadian ini tentunya pengamanan akan lebih diperketat.

"Penignkatan keamanan pastikan harus kita lakukan," tegasnya.

Bidan Rumas Sakit Kuala Kurun Diringkus Ditreserse Narkoba Polda Kalteng

PALANGKA RAYA - Ditreserse Narkoba Polda Kalteng berhasil meringkus seorang PNS yang bertugas sebagai bidan di Rumas Sakit Umum Kuala Kurun. Tersangka atas nama Vina berhasil diringkus pada Senin (18/8) kemarin di Kuala Kurun. Polisi meringkus tersangka berdasarkan informasi dan laporan masyarakat. Dari kediam tersangka di Kuala Kurun Polisi berhasil menemukan 14 paket sabu, kemudian di tempat temannya di jalan Yos Sudarso Palangka Raya ditemukan 11 paket sabu. Sementara yang ditetapkan tersangka masih satu orang, yaitu Vina untuk teman tersangka yang diduga sebagai kurir dengan nama Dedy masih dalam pemeriksaan dan penyidikan petugas.

Dir Resesre Narkoba Polda Kalteng, AKBP, Koeshartono mengatakan, kita mendapatkan informasi dari informan bahwa di Gunung Mas ada peredaran narkoba, kumudian informasi tersebut dikembangkan dilakukan penyelidikan. berdasarkan penyelidikan ternyata narkoba diedarkan oleh seorang PNS yang bertugas sebagai bidan di Rumas Sakit Umum Kuala Kurun.

"Kita melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba dengan nama Vina pada Senin (18/8) di Kuala Kurun," tegasnya kepada wartawan, Kamis (22/8).

Tersangka merupakan PNS yang bertugas sebagai bidan di Rumah Sakit Kuala Kurun kabupaten Gunung Mas. Setelah ditangkap rumah tersangka digeledah untuk mencari barang bukti.

"Setelah kita lakukan  penggeledahan di rumah tersangka, Polisi menemukan 14 paket narkoba jenis  sabu, alat untuk mengisap sabu atau bong, dua buah handphon yang digunakan tersangka untuk bertransaksi," ucapnya.

Tersangka kemudian di gelandang ke Polda Palangka Raya untuk pemeriksaan dan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai kurir tersangka vina di Palangka Raya.

"Dari hasil pengembangan kita berhasil menangkap 1 orang yang diduga kurir tersangka atas nama Dedy dan berhasil mengamankan 11 paket sabu dari kediamannya di jalan Yos Sudarso" tukasnya.

Sementara tersangka memperoleh narkoba tersebut belum diketahui secara pasti. Petugaspun masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap tersangka lainnya.

"Dedy masih kita lakukan pemeriksaan secara intensip," tandasnya.

8 Kali Berturut-turut Disclaimer, Pemerintahan Baru Diharapkan Lebih Baik

PALANGKA RAYA - Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang memberikan opini disclaimer 8 kali berturut-rutur di Kabupaten Seruyan membuat prihatin anggota DPRD provinsi Kalteng H. Guntur HAA dan Samsul Hadi. Keduanya merupakan anggota DPRD dari dapil II Kotim Seruyan, terlibih lagi H. Guntur HAA yang merupakan putra daerah Seruyan menilai opini discalimer yang disandang kabupaten Seruyan selama 8 kali berturut-turut menunjukan lemahnya tata kelola pemerintahan di Seruyan.   

"Kok bisa tidak ada perubahan sama sekali dari tahun ke tahun terkait LHP BPK. Itu menjadi sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat Seruyan," kata H. Guntur HAA beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Kalteng, Seruyan ini merupakan kabupaten yang sangat parah terkait LHP BKP. Opini diclaimer atau tidak memberikan pendapat terhadap lapaoran keuangan kabupaten Seruyan yang terjadi 8 kali berturut-turut menunjukan tidak ada komitemen dari pemerintah di Seruyan untuk memperbaki Pemerintahan.

"Opini disclaimer di Seruyan terjadi berturut-turut terjadi, karena lemahnya kordinasi antara pimpinan dengan bawahannya, dalam hal ini bupati dengan jajarannya. Selain itu penempatan SKPD yang tidak terencana juga membuat Seruyan terpuruk. Hal penting lainnya adalah tidak adanya komitmen pemerintah untuk memperbaiki oponi tersebut,  sehingga disclaimer terus-menerus," tegas Guntur.

Sementara itu, Samsul hadi mengatakan, opini disclaimer atau tidak dapat dinilai menunjukan adanya ketidak taatan dalam aturan dan  perundang-udangan. Pemerintah Seruyan seharusnya menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK terkait temuan selama ini

"Bupati mestinya mengawal temuan tersebut untuk diperbaiki. Jangan diabaikan," tegasnya.

Menurutnya, sperti yang dikatakan pak Guntur, Pemerintah Seruyan menunjuk SKPD tidak sesuai perencanaan, hanya main tunjuk, sehingga SKPD kebingungan.

Guntur HAA yang juga Putra Daerah Seruyan mengatakan, kutukan opini disclaimer beturut-turut di Seruyan jangan terjadi lagi pada tahun-tahun yang akan datang. Pemerintah yang baru harus mampu mengubah opini disclaimer tersebut.

Menurutnya, pendampingan dan pembinaan terhadap SKPD harus dilakukan agar pemerintahan bisa bersinergi, sehingga opini disclaimer tidak disandang Seruyan kembali.

"Pemerintahan yang baru harus mampu mengubah itu, baik itu pengelolaan keuangan, aset dan birokrasi pemerintahan," Tukas Guntur.

Rabu, 21 Agustus 2013

Setiap Daerah Wajib Sediakan Kawasan Tanpa Rokok

PALANGKARAYA - Setiap daerah di seluruh Indonesia baik pusat, provinsi, kota dan kabupaten wajib menyediakan kawasan tanpa rokok dengan satu Peraturan Daerah yang dikeluarkan. Hal tersebut guna menindaklanjuti Peraturan Presiden (PP) No 109/2012 tentang tembakau termasuk zat adiktif. Peraturan tersebut diharapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman bahay rokok.  

"Walaupun ada PP tapi tidak ada Perda bupati/walikota yang dikeluarkan, dikhawatirkan tetap ada yang  merokok sembarang tempat karena bisa saja kabupaten/kota tidak menyetujui apalagi mempunyai otoritas sehingga kesehatan masyarakat tidak terlindungi,"kata
Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Ekowaty Rahajeng, di Swis Bell Hotel Rabu (21/8).

Dijelaskannya, penyakit akibat rokok menyedot biaya lebih mahal daripada besarnya pendapatan cukai rokok. Kalau tidak dilakukan segera dengan mengeluarkan satu aturan, maka pada 2020 diprediksi akan banyak daerah yang menanggung penyakit akibat zat adiktif ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Aliansi Bupati dan Walikota, Eddy Santana Putra mengatakan, hingga saat ini di seluruh Indonesia sudah 88 kabupaten/kota yang sudah menyediakan kawasan tanpa asap rokok dengan peraturan yang dikeluarkan.

Menurutnya, Hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh merokok. Pasalanya disamping membahayakan kesehatan diri sendiri, rokok juga bisa mengakibatkan ganguan kesehatan pada orang lain.

"Kita harus menyelamatkan generasi penerus. Katakanlah sekarang masih banyak generasi penerus kita perokok, tapi kalau dimulai dari pendidikan usia dini, maka  pada waktu dewasa tidak merokok,"ucapnya.

Menurutnya, yang harus dipikirkan pemerintah, bagaimana mencari pengganti pendapatan dari cukai rokok karena Singapura saja tidak ada pabrik rokok tapi bisa lebih kaya dari Indonesia.

"Memang saat ini yang harus juga pikirkan ada pabrik-pabrik rokok dengan tenaga kerja yang banyak namun bagaimana kedepan ini jangan sampai di Indoensia mudah untuk didirikan pabrik rokok sedangkan di luar negeri tutup malah di Indonesia yang buka,"tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Achmad Diran meminta seluruh kabupaten/kota untuk dapat giatkan pertemuan aliansi bupati dan walikota dalam pengendalian masalah kesehatan akibat tembakau dan penyakit tidak menular tersebut, sehingga Kalteng menjadi provinsi yang sehat dan terbebas dari penyakit yang disebakan tembakau atau rokok.

"Merokok dari sudut pandang kesehatan sangat tidak baik. Pertemuan ini sangat strategi bagi Kalteng untuk menurunkan jumlah perokok, karena data 2009 tertinggi seluruh Indonesia dan Indonesia urutan ketiga perokok setelah Cina dan India," tandasnya.

LMMDD-KT dan guru Lurung Kantor Walikota dan Kejari Palangka Raya

PALANGKA RAYA - lembaga musyawarah masyarakat dayak daerah kalimantan tengah (LMMDD-KT) Kota Palangka Raya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota agar menunda pelantikan Walikota Palangka Raya periode 2013-2018 walaupun Surat Keputusan (SK) menteri dalam negeri (MENDAGRI) sudah diterbitkan sebelum terungkap tindak pidana pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional dan katu keluarga (KK) yang tidak prosedural. Hal tersebut dikatakan ketua LMMDD-KT Kota Palangka Raya Drs. Yuel G. Akar didampingi sekretaris Drs. Gadjoedy Simpei di halaman Kantor DPRD Kota jalan Tjilik Riwuk KM5, Rabu (21/08/2013) pagi.
  
"Ini sangat dengan sengaja merusak sistem administratif kependudukan Nasional untuk menjalankan tindak kejahatan dengan menggunakan fasilitas pemerintah melaui fungsi KTP dan KK yang tidak frosedural," kata ketua LMMDD-KT Kota Palangka Raya Drs. Yuel G. Akar didampingi sekretaris Drs. Gadjoedy Simpei.
 
Menurutnya, kejahatan ini sangan menginfikasi kerjasama anatars Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Palangka Raya dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya dalam pencetakan KTP dan KK secara terstruktur, massif dan tersistem untuk kepentingan tertentu.
 
"Usut oknum Dosen dan Mahasiswa yang dengan sengaja melakukan tindakan menggunakan hak pilih dengan KTP dan KK yang pembuatannya tidak prosedural dan menyalahi aturan," tegasnya.
 
Disamping itu pihaknya mendampingi guru-guru sekota palangka raya mengusut tuntas pemotongan penghasilan gury (serrivikasi, tunjangan daerah) sebanyak 2.368 orang orang guru yang berkisar sebesar Rp 2.500.000-Rp 4.000.000/per orang selama pada tahun 2010 1 bulan, 2011 2 bulan, 2012 2 bulan serta kekurangan pembayaran sertivikasi yang tidak berdasarkan besar

"ini harus diusut dengan tuntas pemotongan penghasilan guru oleh kepala kejaksaan negeri palangka raya dan polresta palangka raya untuk mengusut sebagaimana yang telah disampaikan," Tukasnya.
 
Ditambahkan, Riban satia yang menjabat sekarang agar mencabut pemindahan guru dan keputusan penurunan pangkat di SMA Negeri 5 Palangka Raya.

"sangat tidak mendasar dan sepihak serta tidak mengindahkan profesionelitas guru dan juga tidak mematuhi dan menjalankan keputusan hukun PTUN Palangka Raya penurunan pangkat tersebut," ujarnya.
  
Dalam tuntutannya, Pihaknya juga mendesak DPRD Kota Palangka Raya agar riban satia segera mengenbalikan Rekening-rakening PNS Kota palangka raya dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Bank Pembangunan Kalteng (BPK) sebagai perusahaan Daerah karena syarat dengan kepentingan pribadi dan korporasi nasional (Bank BRI) yang merugikan Perusahaan Daerah serta sebuah kebijakan yang tidak popukis untuk pembangunan dibidang pengelolaan financial yang tidak berpihak pada perusahaan daerah Kota palangka raya.
 
"serat pembuatan peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) sebesar Rp 650.000.000 dengan dana anggran tahun 2012 yang terindifikasi fiktif, supaya diusut oleh kejaksaan negeri palangka raya dan DPRD Kota Palangka raya," pungkasnya.
 
dalam aksinya massa melakukan orasi didepan gedung DPRD kota sekitar pukul 10.00 WIB serta melakukan aksi orasi di depan Kantor Walikota. setelah selesai tuntutannya massa berpindah kedepan kejaksaan negeri palangka raya sekitar pukul 11.30 Wib.
 
dalam aksi demonya massa berlangsung tertib serta mendapatkan pengamanan dati pihak kepolisian palangka raya dengan senjata lengkap. 

Kepala Kejari Palangka Raya, Sandi mengatakan, pihaknya akan menelaah laporan yang telah disampaikan guru. Kalau terbukti ada indikasi pelanggaran, makan akan diproses sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

Alfian Pembunuh Sadis, Menikap Korbanyanya Lebih Dari 3 kali Tusukan

SADIS - Rekontruksi atau reka ulang kasus penganiayaan terhadap loper koran, Syaiful Zuhri Simamora dengan tersangka Alfian berjalan tertib, karena tidak ada keluarga dari pihak korban dan tersangka yang menyaksikan penganiayaan sadis tersebut. Namun, setelah diperagakan 25 adegan, tersangka membunuh korban dengan sadis, yaitu menikam korban lebih dari 3 kali tusukan menggunakan dua buah pisau yang telah disipakannya.  

Berdasarkan rekontruksi ulang tersebut, tersangka menelpon korban untuk pembayaran koran Rp 1.800.000. Setelah ditelpon, Syaiful datang kerumah alfian sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang datang, sudah ditunggu tersangka di depan rumah. Namun, pembicaan utang tersebut rupanya tak berjalan dengan baik. Tersangka yang berencana membayar tagihan koran tersebut tidak mau membayar utang tersebut. Korban merasa kesal dan berkata, "Sia-sia saya kesni, karena tidak ada kesepakatan pembayaran juga".

Setelah itu tersangka dengan korban terjadi cekcok terkait utang korban kepada tersangka beberapa tahun lalu dan utang tagihan koran tersebut. Karena kesal korban meninju bagian wajah tersangka dan terjadi perkelahian. Tersangka yang terpental kedalam rumah itupun, kemudian mengambil pisau dapur dan pisau belati yang telah disipakan. Korban saat itu juga terjatuh dan ketika ingin bangkit langsung ditikam dileher dengan dua buah pisau.

Korban yang mengalami luka tusuk di leher kemudian berlali ke arah sepeda motornya, namun tersangka terus mengejar dan menusuk korban dibagian belakang. Korban terus berlari dan meminta tolong dengan tetangga. Saat itu tetangga terangka, Ancah keluar dan berusaha melerai keduanya, korban saat itu bersembunyi di belakang Ancah. Akan tetapi tersangka terus berusaha menusuk korban dengan pisau. Ancah kemudian menyuruh korban berlari menjauh dari tersangka.

Korban yang berlari ke arah jalan besar terus di kejar oleh tersangka. Korban yang terluka dan tidak berdaya akhirnya terkejar oleh tersangka. Tersangka kemudian menusuk korban dibagian kepala dan dada berkali-kali. Korban pun akhirnya jatuh tertelantang. Seakan tidak puas tersangka kembali menusuk korban di bagian leher.

Ancah kemudian menendang tersangka hingga terpental. Namun, bangkit dan kembali menusuk korban. Kemudan pak RT datang dan memukul kepala tersangka dengan balok hingga kepala tersangka luka. 

Tersangka kemudian melepaskan pisau yang dipegangnya dan tertunduk diam. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan, karena banyak mengeluarkan darah.

Kapolsek Pahandut, AKP Widodo Pratomo menyebutkan rekontruksi ini sesuai dengan pengakuan tersangka dan keterangan saksi, jadi ini akan memudahkan proses hukum.

Dari adegan tersebut tidak ada fakta-fakta baru. Semuanya sesuai dengan kesaksian dan keterangan tersangka.

Tersangka menusuk korban sendiri sangat banyak sekalai, sehingga tersangka pun lupa. "Namun yang pasti lebih dari 3 kali tusukan," tegasnya.

Dua minggu yang lalu juga telah diperiksa kejiwaan tersangka oleh dokter ahli. Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ada gangguan kejiwaan atau mental yang dialami tersangka. "Tersangka sehat dan tidak cacat mental," ucapnya.

Tersangka akan dikenakan pasal berlapis 4340 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Selasa, 20 Agustus 2013

Polda Kalteng Siap Tes Urine Seluruh Anggotanya

PALANGKA RAYA - Tiga angota Polda yang terlibat kasus narkoba masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Namun, dari tiga tersangka tersebut dua diantaranya masih dalam pendalam, karena kurangnya alat bukti. Sementara bripka Rendy masih diperiksa Resesre Narkoba Polda Kalteng, karena akan ditindak dengan hukum pidana terlebih dahulu, kemudian akan diproses di Propam untuk sidang kode etik Polri.

Kabid Propam Polda Kalteng, AKBP Raden Zulpahri mengatakan, tersangka kasus narkoba bripka Rendy masih ditangani Ditreserse Narkoba Kalteng. Jadi belum diserahkan kepada Propam untuk dilakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik. Namun pemeriksaan di Propam juga terus berjalan.

"Tersangka diperiksa pidana umum dulu di reserse narkoba Polda Kalteng, kemudian nanti di Propam untuk sidang kode etik," tegasnya kepada wartawan, di Mapolda Kalteng Selasa (20/8).

Sementara yang ditanagni di propam baru Rendy. Tersanka lainnya belum ditangani Propam, karena masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan di reserse Narkoba.

"Baru Rendy yang kita tangani terkait kasus narkoba," ucapnya.

Sementara itu, kabid Humas Polda Kalteng, Pambudi Rahayu mengatakan, Rendy masih lidik di Reserse Narkoba, kemudian di Propam. Informasinya akan ditindak pidana umum lebih dahulu baru sidang kede etik Polri.

"Kemarin ada tiga anggota Polda yang ditangkap. Namun, ketiganya masih dilakukan pendalaman, terutama dua orang selain bripka Rendy," kata Pambudi.

Dijelaskannya, tersangka ini belum memenuhi unsur-unsur ditetapkan sebagai tersangka. Dari hal tersebut ada satu anggota yang belum cukup bukti padanya, namun terus dilakukan pendalaman.

Terkait maraknya anggota polda yang tertangkap akibat narkoba, Polda Kalteng berjanjin akan menindak tegas. Selain itu juga akan dilakukan tes urine secara berkala terhadap anggota Polda.

"Kapolda sudah perintahkan tindak tegas. Dan tes urine akan dilakukan secara berkala. Namun, waktunya tidak diberitahukan, karena akan dilakukan insedentil dan mendadak," tandasnya.