PALANGKA
RAYA - Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang
memberikan opini disclaimer 8 kali berturut-rutur di Kabupaten Seruyan
membuat prihatin anggota DPRD provinsi Kalteng H. Guntur HAA dan Samsul
Hadi. Keduanya merupakan anggota DPRD dari dapil II Kotim Seruyan,
terlibih lagi H. Guntur HAA yang merupakan putra daerah Seruyan menilai
opini discalimer yang disandang kabupaten Seruyan selama 8 kali
berturut-turut menunjukan lemahnya tata kelola pemerintahan di Seruyan.
"Kok bisa tidak ada perubahan sama sekali dari tahun ke
tahun terkait LHP BPK. Itu menjadi sebuah tanda tanya besar bagi
masyarakat Seruyan," kata H. Guntur HAA beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya,
dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Kalteng, Seruyan ini merupakan
kabupaten yang sangat parah terkait LHP BKP. Opini diclaimer atau tidak
memberikan pendapat terhadap lapaoran keuangan kabupaten Seruyan yang
terjadi 8 kali berturut-turut menunjukan tidak ada komitemen dari
pemerintah di Seruyan untuk memperbaki Pemerintahan.
"Opini
disclaimer di Seruyan terjadi berturut-turut terjadi, karena lemahnya
kordinasi antara pimpinan dengan bawahannya, dalam hal ini bupati dengan
jajarannya. Selain itu penempatan SKPD yang tidak terencana juga
membuat Seruyan terpuruk. Hal penting lainnya adalah tidak adanya
komitmen pemerintah untuk memperbaiki oponi tersebut, sehingga
disclaimer terus-menerus," tegas Guntur.
Sementara itu, Samsul
hadi mengatakan, opini disclaimer atau tidak dapat dinilai menunjukan
adanya ketidak taatan dalam aturan dan perundang-udangan. Pemerintah
Seruyan seharusnya menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK
terkait temuan selama ini
"Bupati mestinya mengawal temuan tersebut untuk diperbaiki. Jangan diabaikan," tegasnya.
Menurutnya,
sperti yang dikatakan pak Guntur, Pemerintah Seruyan menunjuk SKPD
tidak sesuai perencanaan, hanya main tunjuk, sehingga SKPD kebingungan.
Guntur
HAA yang juga Putra Daerah Seruyan mengatakan, kutukan opini disclaimer
beturut-turut di Seruyan jangan terjadi lagi pada tahun-tahun yang akan
datang. Pemerintah yang baru harus mampu mengubah opini disclaimer
tersebut.
Menurutnya, pendampingan dan pembinaan terhadap SKPD
harus dilakukan agar pemerintahan bisa bersinergi, sehingga opini
disclaimer tidak disandang Seruyan kembali.
"Pemerintahan yang baru harus mampu mengubah itu, baik itu pengelolaan keuangan, aset dan birokrasi pemerintahan," Tukas Guntur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar