PALANGKA
RAYA - Kepala Bandara Tjilik Riwut menyebutkan masuknya narkoba melalui
bandara seperti yang dikatakan Kapolres Palangka Raya beberapa waktu
lalu, bukan tanggung jawab bandara Tjilik Riwut. Soalnya petugas Bandara
Tjilik Riwut tidak punya kewajiban untuk memeriksa penumpang dan barang
yang datang, kecuali untuk pesawat cateran. Penumpang dan barang
pesawat cateran wajib dilakukan pemeriksaan. Namun, petugas Bandara
Tjilik Riwut juga melakukan antisipasi terhadap peredaran narkoba
melalui bandara.
Kepala Bandar Udara Tjilik Riwut, Norman
mengatakan, pemeriksaan barang dan penumpang pesawat sebenarnya telah
dilakukan di Bandara keberangkatan. jadi penumpang dan barang yang tiba
di bandara Tjilik Riwut tidak diperiksa lagi, demikian juga dengan
bedara lainnya kalau ada kedatangan pesawat. Sehingga tanggung jawab
pemeriksaan terhadap penumpang dan barang serta steril merupakan
tanggung jawab petugas bendara keberangkatan.
"Kita tidak ada
kewajiban dan tanggung jawab untuk memeriksa penumpang dan barang
mereka," tegasnya kepada wartawan, Senin (19/8).
Dijelaskannya,
kalau masuknya narkoba lewat bandara tjilik riwut itu seharusnya menjadi
tanggung jawab perutagas bandara keberangkatan. Misalnya dari Jakarata
dan Suarabaya ke Palangka Raya, tentunya petugas di sana yang melakukan
pemeriksaan dan sterilisasi penumpang dan barang.
Pihak bandara
Tjilik Riwut bisa melakukan pencegatan dan pemeriksaan, kalau ada
informasi dari bandara kebarangkatan ada yang membawa narkoba atau
barang yang tidak diperbolehkan.
"Kita akan cegat kalau ada informasi dari bandara keberangkatan ada penumpang yang bawa narkoba dan sejenisnya," ucapnya.
Dikatakannya,
memang terkait maslah narkoba masalah yang cukup berat dan harus
diantisipasi dengan ketat, baik itu di Bandara, Pelabuhan dan
sebagainya. Oleh karena itu pemeriksaan saat keberangkatan harus
diperketat.
"Kita hanya melakukan pengecekan dan pemeriksaan kedatanagan penumpang untuk pesawat carteran," tukasnya.
Dijelaskannya,
pemeriksaan terhadap penumpang dan barang pesawat cateran agar
diketahui tujuan kedatangan dan barang yang dibawa.
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arief Budiatmo mengatakan, yang
bisa meloloskan narkoba melalui bandara itu ialah bandara keberangkatan,
karena semuanya di sana telah diperiksa, baik itu penumpang dan barang
bawaan.
"Bandara kita hanya menerima saja, jadi peredaran narkoba
melalui bandara harus diantisipasi melalui bandara keberangkatan.
Petugas di sana harus ketat jangan sampai ikut moloskan narkoba,
sehingga bisa sampai Palangka Raya memalui pesawat," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar