Rabu, 28 Agustus 2013

Pembobolan ATM Berhasil Digagalkan Satpam Box dan Mesin ATM Berhasil Dibuka Pelaku LC

PALANGKA RAYA - Percobaan pembobolan ATM BCA yang berada di pusat perbelanjaan Palma Palangka Raya, digagalkan oleh Satpam. Percobaan pembobolan tersebut terjadi pada Jumat (23/8) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Tersangka berhasil membuka penutup box ATM tersebut dan merusak mesin. Namun, belum sempat mengambil uang, tersangka kepergog Satpam yang bertugas. Pelaku pun diamanakan oleh Satpam dan diserahkan kepada petugas kepolisian. Tersangka dengan inisial LC warga jalan H. Ikap tersebut, mengaku nekat melakukan aksinya, karena terlilit utang.

"Kita mengamankan tersangka dengan inisial LC tadi pagi, karena tersangka melakukan percobaan pembobolan ATM BCA di Palama," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP M. Ali Akbar, Jumat (23/8). 

Dijelaskannya, percobaan pembobolan tersebut terjadi pada Jumat  dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka melakukan aksinya memanfaatkan waktu di mana orang-orang tertidur. Namun tidak dengan satpam Palama. Ketika tersangka berhasil mencngkel box mesin ATM dan merusak Mesinnya, aksi tersangka diketahui oleh Satpam yang bertugas. Tersangkapun dibekuk oleh Satpam. 

"Tersangka melakukan aksinya dengan modus mencongkel penutup box ATM dan merusak Mesin ATM dengan cara mencongkel," tegasnya.

Dari TKP berhasil ditemukan sejumlah barang bukti, seperti 1 buah alat congkel berupa besi dengan panjang sekitar 30cm, satu buah tas dan topi tersangka yang tertinggal di TKP.

"Berdasarkan pengakuan sementara, tersangka melakukan aksinya karena terlilit hutang dan ada beban ekonomi terkait utang," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga diduga pelaku percobaan pembobolan ATM BNI di jalan Rajawali beberapa waktu lalu. Beberapa waktu lalu tersangka melakukan aksinya juga dengan modus sama, yaitu mencongkel dan merusak mesin ATM. "Jadi sudah dua kali tersangka melakukan aksinya," tukasnya.

Berdasarkan pantauan Radar Palangka di TKP, ATM BCA sudah dipasang police line. Tampak box ATM terbuka akibat dicongkel pelaku LC. Selain itu mesin ATM juga dalam keadaan rusak. Ketika Radar ingin bertemu dengan Satpam yang berhasil memergoki dan menangkap tersangka, Satpam tersebut tidak ada ditempat.

Seorang Satpam yang berhasil ditemui Radar Palangka Raya, Suary Rianto mengatakan, penangkapan tersangka pembobol ATM dilakukan oleh Yayan dan Satpam lainnya, karena kebetulan mereka yang mendapat sip jaga pada malam hari. 

"Setiap sip-nya ada 4 orang Satpam yang bertugas menjaga. Setiap sip ada kepala keamanannya. Kebetulan kejadian tadi malam sipnya Pak Yayan," ucapnya.

Menurutnya, sebelum kejadian pembobolan ATM ini pun pengamanan telah dilakukan dengan ketat. Apalgi dengan adanya kejadian ini tentunya pengamanan akan lebih diperketat.

"Penignkatan keamanan pastikan harus kita lakukan," tegasnya.

Bidan Rumas Sakit Kuala Kurun Diringkus Ditreserse Narkoba Polda Kalteng

PALANGKA RAYA - Ditreserse Narkoba Polda Kalteng berhasil meringkus seorang PNS yang bertugas sebagai bidan di Rumas Sakit Umum Kuala Kurun. Tersangka atas nama Vina berhasil diringkus pada Senin (18/8) kemarin di Kuala Kurun. Polisi meringkus tersangka berdasarkan informasi dan laporan masyarakat. Dari kediam tersangka di Kuala Kurun Polisi berhasil menemukan 14 paket sabu, kemudian di tempat temannya di jalan Yos Sudarso Palangka Raya ditemukan 11 paket sabu. Sementara yang ditetapkan tersangka masih satu orang, yaitu Vina untuk teman tersangka yang diduga sebagai kurir dengan nama Dedy masih dalam pemeriksaan dan penyidikan petugas.

Dir Resesre Narkoba Polda Kalteng, AKBP, Koeshartono mengatakan, kita mendapatkan informasi dari informan bahwa di Gunung Mas ada peredaran narkoba, kumudian informasi tersebut dikembangkan dilakukan penyelidikan. berdasarkan penyelidikan ternyata narkoba diedarkan oleh seorang PNS yang bertugas sebagai bidan di Rumas Sakit Umum Kuala Kurun.

"Kita melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba dengan nama Vina pada Senin (18/8) di Kuala Kurun," tegasnya kepada wartawan, Kamis (22/8).

Tersangka merupakan PNS yang bertugas sebagai bidan di Rumah Sakit Kuala Kurun kabupaten Gunung Mas. Setelah ditangkap rumah tersangka digeledah untuk mencari barang bukti.

"Setelah kita lakukan  penggeledahan di rumah tersangka, Polisi menemukan 14 paket narkoba jenis  sabu, alat untuk mengisap sabu atau bong, dua buah handphon yang digunakan tersangka untuk bertransaksi," ucapnya.

Tersangka kemudian di gelandang ke Polda Palangka Raya untuk pemeriksaan dan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai kurir tersangka vina di Palangka Raya.

"Dari hasil pengembangan kita berhasil menangkap 1 orang yang diduga kurir tersangka atas nama Dedy dan berhasil mengamankan 11 paket sabu dari kediamannya di jalan Yos Sudarso" tukasnya.

Sementara tersangka memperoleh narkoba tersebut belum diketahui secara pasti. Petugaspun masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap tersangka lainnya.

"Dedy masih kita lakukan pemeriksaan secara intensip," tandasnya.

8 Kali Berturut-turut Disclaimer, Pemerintahan Baru Diharapkan Lebih Baik

PALANGKA RAYA - Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang memberikan opini disclaimer 8 kali berturut-rutur di Kabupaten Seruyan membuat prihatin anggota DPRD provinsi Kalteng H. Guntur HAA dan Samsul Hadi. Keduanya merupakan anggota DPRD dari dapil II Kotim Seruyan, terlibih lagi H. Guntur HAA yang merupakan putra daerah Seruyan menilai opini discalimer yang disandang kabupaten Seruyan selama 8 kali berturut-turut menunjukan lemahnya tata kelola pemerintahan di Seruyan.   

"Kok bisa tidak ada perubahan sama sekali dari tahun ke tahun terkait LHP BPK. Itu menjadi sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat Seruyan," kata H. Guntur HAA beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Kalteng, Seruyan ini merupakan kabupaten yang sangat parah terkait LHP BKP. Opini diclaimer atau tidak memberikan pendapat terhadap lapaoran keuangan kabupaten Seruyan yang terjadi 8 kali berturut-turut menunjukan tidak ada komitemen dari pemerintah di Seruyan untuk memperbaki Pemerintahan.

"Opini disclaimer di Seruyan terjadi berturut-turut terjadi, karena lemahnya kordinasi antara pimpinan dengan bawahannya, dalam hal ini bupati dengan jajarannya. Selain itu penempatan SKPD yang tidak terencana juga membuat Seruyan terpuruk. Hal penting lainnya adalah tidak adanya komitmen pemerintah untuk memperbaiki oponi tersebut,  sehingga disclaimer terus-menerus," tegas Guntur.

Sementara itu, Samsul hadi mengatakan, opini disclaimer atau tidak dapat dinilai menunjukan adanya ketidak taatan dalam aturan dan  perundang-udangan. Pemerintah Seruyan seharusnya menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK terkait temuan selama ini

"Bupati mestinya mengawal temuan tersebut untuk diperbaiki. Jangan diabaikan," tegasnya.

Menurutnya, sperti yang dikatakan pak Guntur, Pemerintah Seruyan menunjuk SKPD tidak sesuai perencanaan, hanya main tunjuk, sehingga SKPD kebingungan.

Guntur HAA yang juga Putra Daerah Seruyan mengatakan, kutukan opini disclaimer beturut-turut di Seruyan jangan terjadi lagi pada tahun-tahun yang akan datang. Pemerintah yang baru harus mampu mengubah opini disclaimer tersebut.

Menurutnya, pendampingan dan pembinaan terhadap SKPD harus dilakukan agar pemerintahan bisa bersinergi, sehingga opini disclaimer tidak disandang Seruyan kembali.

"Pemerintahan yang baru harus mampu mengubah itu, baik itu pengelolaan keuangan, aset dan birokrasi pemerintahan," Tukas Guntur.

Rabu, 21 Agustus 2013

Setiap Daerah Wajib Sediakan Kawasan Tanpa Rokok

PALANGKARAYA - Setiap daerah di seluruh Indonesia baik pusat, provinsi, kota dan kabupaten wajib menyediakan kawasan tanpa rokok dengan satu Peraturan Daerah yang dikeluarkan. Hal tersebut guna menindaklanjuti Peraturan Presiden (PP) No 109/2012 tentang tembakau termasuk zat adiktif. Peraturan tersebut diharapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman bahay rokok.  

"Walaupun ada PP tapi tidak ada Perda bupati/walikota yang dikeluarkan, dikhawatirkan tetap ada yang  merokok sembarang tempat karena bisa saja kabupaten/kota tidak menyetujui apalagi mempunyai otoritas sehingga kesehatan masyarakat tidak terlindungi,"kata
Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Ekowaty Rahajeng, di Swis Bell Hotel Rabu (21/8).

Dijelaskannya, penyakit akibat rokok menyedot biaya lebih mahal daripada besarnya pendapatan cukai rokok. Kalau tidak dilakukan segera dengan mengeluarkan satu aturan, maka pada 2020 diprediksi akan banyak daerah yang menanggung penyakit akibat zat adiktif ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Aliansi Bupati dan Walikota, Eddy Santana Putra mengatakan, hingga saat ini di seluruh Indonesia sudah 88 kabupaten/kota yang sudah menyediakan kawasan tanpa asap rokok dengan peraturan yang dikeluarkan.

Menurutnya, Hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh merokok. Pasalanya disamping membahayakan kesehatan diri sendiri, rokok juga bisa mengakibatkan ganguan kesehatan pada orang lain.

"Kita harus menyelamatkan generasi penerus. Katakanlah sekarang masih banyak generasi penerus kita perokok, tapi kalau dimulai dari pendidikan usia dini, maka  pada waktu dewasa tidak merokok,"ucapnya.

Menurutnya, yang harus dipikirkan pemerintah, bagaimana mencari pengganti pendapatan dari cukai rokok karena Singapura saja tidak ada pabrik rokok tapi bisa lebih kaya dari Indonesia.

"Memang saat ini yang harus juga pikirkan ada pabrik-pabrik rokok dengan tenaga kerja yang banyak namun bagaimana kedepan ini jangan sampai di Indoensia mudah untuk didirikan pabrik rokok sedangkan di luar negeri tutup malah di Indonesia yang buka,"tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Achmad Diran meminta seluruh kabupaten/kota untuk dapat giatkan pertemuan aliansi bupati dan walikota dalam pengendalian masalah kesehatan akibat tembakau dan penyakit tidak menular tersebut, sehingga Kalteng menjadi provinsi yang sehat dan terbebas dari penyakit yang disebakan tembakau atau rokok.

"Merokok dari sudut pandang kesehatan sangat tidak baik. Pertemuan ini sangat strategi bagi Kalteng untuk menurunkan jumlah perokok, karena data 2009 tertinggi seluruh Indonesia dan Indonesia urutan ketiga perokok setelah Cina dan India," tandasnya.

LMMDD-KT dan guru Lurung Kantor Walikota dan Kejari Palangka Raya

PALANGKA RAYA - lembaga musyawarah masyarakat dayak daerah kalimantan tengah (LMMDD-KT) Kota Palangka Raya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota agar menunda pelantikan Walikota Palangka Raya periode 2013-2018 walaupun Surat Keputusan (SK) menteri dalam negeri (MENDAGRI) sudah diterbitkan sebelum terungkap tindak pidana pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional dan katu keluarga (KK) yang tidak prosedural. Hal tersebut dikatakan ketua LMMDD-KT Kota Palangka Raya Drs. Yuel G. Akar didampingi sekretaris Drs. Gadjoedy Simpei di halaman Kantor DPRD Kota jalan Tjilik Riwuk KM5, Rabu (21/08/2013) pagi.
  
"Ini sangat dengan sengaja merusak sistem administratif kependudukan Nasional untuk menjalankan tindak kejahatan dengan menggunakan fasilitas pemerintah melaui fungsi KTP dan KK yang tidak frosedural," kata ketua LMMDD-KT Kota Palangka Raya Drs. Yuel G. Akar didampingi sekretaris Drs. Gadjoedy Simpei.
 
Menurutnya, kejahatan ini sangan menginfikasi kerjasama anatars Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Palangka Raya dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya dalam pencetakan KTP dan KK secara terstruktur, massif dan tersistem untuk kepentingan tertentu.
 
"Usut oknum Dosen dan Mahasiswa yang dengan sengaja melakukan tindakan menggunakan hak pilih dengan KTP dan KK yang pembuatannya tidak prosedural dan menyalahi aturan," tegasnya.
 
Disamping itu pihaknya mendampingi guru-guru sekota palangka raya mengusut tuntas pemotongan penghasilan gury (serrivikasi, tunjangan daerah) sebanyak 2.368 orang orang guru yang berkisar sebesar Rp 2.500.000-Rp 4.000.000/per orang selama pada tahun 2010 1 bulan, 2011 2 bulan, 2012 2 bulan serta kekurangan pembayaran sertivikasi yang tidak berdasarkan besar

"ini harus diusut dengan tuntas pemotongan penghasilan guru oleh kepala kejaksaan negeri palangka raya dan polresta palangka raya untuk mengusut sebagaimana yang telah disampaikan," Tukasnya.
 
Ditambahkan, Riban satia yang menjabat sekarang agar mencabut pemindahan guru dan keputusan penurunan pangkat di SMA Negeri 5 Palangka Raya.

"sangat tidak mendasar dan sepihak serta tidak mengindahkan profesionelitas guru dan juga tidak mematuhi dan menjalankan keputusan hukun PTUN Palangka Raya penurunan pangkat tersebut," ujarnya.
  
Dalam tuntutannya, Pihaknya juga mendesak DPRD Kota Palangka Raya agar riban satia segera mengenbalikan Rekening-rakening PNS Kota palangka raya dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Bank Pembangunan Kalteng (BPK) sebagai perusahaan Daerah karena syarat dengan kepentingan pribadi dan korporasi nasional (Bank BRI) yang merugikan Perusahaan Daerah serta sebuah kebijakan yang tidak popukis untuk pembangunan dibidang pengelolaan financial yang tidak berpihak pada perusahaan daerah Kota palangka raya.
 
"serat pembuatan peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) sebesar Rp 650.000.000 dengan dana anggran tahun 2012 yang terindifikasi fiktif, supaya diusut oleh kejaksaan negeri palangka raya dan DPRD Kota Palangka raya," pungkasnya.
 
dalam aksinya massa melakukan orasi didepan gedung DPRD kota sekitar pukul 10.00 WIB serta melakukan aksi orasi di depan Kantor Walikota. setelah selesai tuntutannya massa berpindah kedepan kejaksaan negeri palangka raya sekitar pukul 11.30 Wib.
 
dalam aksi demonya massa berlangsung tertib serta mendapatkan pengamanan dati pihak kepolisian palangka raya dengan senjata lengkap. 

Kepala Kejari Palangka Raya, Sandi mengatakan, pihaknya akan menelaah laporan yang telah disampaikan guru. Kalau terbukti ada indikasi pelanggaran, makan akan diproses sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

Alfian Pembunuh Sadis, Menikap Korbanyanya Lebih Dari 3 kali Tusukan

SADIS - Rekontruksi atau reka ulang kasus penganiayaan terhadap loper koran, Syaiful Zuhri Simamora dengan tersangka Alfian berjalan tertib, karena tidak ada keluarga dari pihak korban dan tersangka yang menyaksikan penganiayaan sadis tersebut. Namun, setelah diperagakan 25 adegan, tersangka membunuh korban dengan sadis, yaitu menikam korban lebih dari 3 kali tusukan menggunakan dua buah pisau yang telah disipakannya.  

Berdasarkan rekontruksi ulang tersebut, tersangka menelpon korban untuk pembayaran koran Rp 1.800.000. Setelah ditelpon, Syaiful datang kerumah alfian sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang datang, sudah ditunggu tersangka di depan rumah. Namun, pembicaan utang tersebut rupanya tak berjalan dengan baik. Tersangka yang berencana membayar tagihan koran tersebut tidak mau membayar utang tersebut. Korban merasa kesal dan berkata, "Sia-sia saya kesni, karena tidak ada kesepakatan pembayaran juga".

Setelah itu tersangka dengan korban terjadi cekcok terkait utang korban kepada tersangka beberapa tahun lalu dan utang tagihan koran tersebut. Karena kesal korban meninju bagian wajah tersangka dan terjadi perkelahian. Tersangka yang terpental kedalam rumah itupun, kemudian mengambil pisau dapur dan pisau belati yang telah disipakan. Korban saat itu juga terjatuh dan ketika ingin bangkit langsung ditikam dileher dengan dua buah pisau.

Korban yang mengalami luka tusuk di leher kemudian berlali ke arah sepeda motornya, namun tersangka terus mengejar dan menusuk korban dibagian belakang. Korban terus berlari dan meminta tolong dengan tetangga. Saat itu tetangga terangka, Ancah keluar dan berusaha melerai keduanya, korban saat itu bersembunyi di belakang Ancah. Akan tetapi tersangka terus berusaha menusuk korban dengan pisau. Ancah kemudian menyuruh korban berlari menjauh dari tersangka.

Korban yang berlari ke arah jalan besar terus di kejar oleh tersangka. Korban yang terluka dan tidak berdaya akhirnya terkejar oleh tersangka. Tersangka kemudian menusuk korban dibagian kepala dan dada berkali-kali. Korban pun akhirnya jatuh tertelantang. Seakan tidak puas tersangka kembali menusuk korban di bagian leher.

Ancah kemudian menendang tersangka hingga terpental. Namun, bangkit dan kembali menusuk korban. Kemudan pak RT datang dan memukul kepala tersangka dengan balok hingga kepala tersangka luka. 

Tersangka kemudian melepaskan pisau yang dipegangnya dan tertunduk diam. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan, karena banyak mengeluarkan darah.

Kapolsek Pahandut, AKP Widodo Pratomo menyebutkan rekontruksi ini sesuai dengan pengakuan tersangka dan keterangan saksi, jadi ini akan memudahkan proses hukum.

Dari adegan tersebut tidak ada fakta-fakta baru. Semuanya sesuai dengan kesaksian dan keterangan tersangka.

Tersangka menusuk korban sendiri sangat banyak sekalai, sehingga tersangka pun lupa. "Namun yang pasti lebih dari 3 kali tusukan," tegasnya.

Dua minggu yang lalu juga telah diperiksa kejiwaan tersangka oleh dokter ahli. Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ada gangguan kejiwaan atau mental yang dialami tersangka. "Tersangka sehat dan tidak cacat mental," ucapnya.

Tersangka akan dikenakan pasal berlapis 4340 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Selasa, 20 Agustus 2013

Polda Kalteng Siap Tes Urine Seluruh Anggotanya

PALANGKA RAYA - Tiga angota Polda yang terlibat kasus narkoba masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Namun, dari tiga tersangka tersebut dua diantaranya masih dalam pendalam, karena kurangnya alat bukti. Sementara bripka Rendy masih diperiksa Resesre Narkoba Polda Kalteng, karena akan ditindak dengan hukum pidana terlebih dahulu, kemudian akan diproses di Propam untuk sidang kode etik Polri.

Kabid Propam Polda Kalteng, AKBP Raden Zulpahri mengatakan, tersangka kasus narkoba bripka Rendy masih ditangani Ditreserse Narkoba Kalteng. Jadi belum diserahkan kepada Propam untuk dilakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik. Namun pemeriksaan di Propam juga terus berjalan.

"Tersangka diperiksa pidana umum dulu di reserse narkoba Polda Kalteng, kemudian nanti di Propam untuk sidang kode etik," tegasnya kepada wartawan, di Mapolda Kalteng Selasa (20/8).

Sementara yang ditanagni di propam baru Rendy. Tersanka lainnya belum ditangani Propam, karena masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan di reserse Narkoba.

"Baru Rendy yang kita tangani terkait kasus narkoba," ucapnya.

Sementara itu, kabid Humas Polda Kalteng, Pambudi Rahayu mengatakan, Rendy masih lidik di Reserse Narkoba, kemudian di Propam. Informasinya akan ditindak pidana umum lebih dahulu baru sidang kede etik Polri.

"Kemarin ada tiga anggota Polda yang ditangkap. Namun, ketiganya masih dilakukan pendalaman, terutama dua orang selain bripka Rendy," kata Pambudi.

Dijelaskannya, tersangka ini belum memenuhi unsur-unsur ditetapkan sebagai tersangka. Dari hal tersebut ada satu anggota yang belum cukup bukti padanya, namun terus dilakukan pendalaman.

Terkait maraknya anggota polda yang tertangkap akibat narkoba, Polda Kalteng berjanjin akan menindak tegas. Selain itu juga akan dilakukan tes urine secara berkala terhadap anggota Polda.

"Kapolda sudah perintahkan tindak tegas. Dan tes urine akan dilakukan secara berkala. Namun, waktunya tidak diberitahukan, karena akan dilakukan insedentil dan mendadak," tandasnya.

Tindak Kejahatan Dan Laka Lantas Di Palangka Raya Menurun

PALANGKA RAYA - Tingkat kejahatan dan kecelakaan selama Operasi Ketupat Telabang dilaksnanakan Polres Palangka Raya mengalami penurunan. Selama Operasi ketupat yang dilaksanakan dari tanggal 2 Juli sampai 7 agustus 2013, hanya ada 12 kasus kejahatan, sementara tahun sebelumnya terjadi sebanyak 14 kasus kejahatan. Sementara kasus kecelakaan lalu lintas tahun ini sebanyak 12kasus, sedangkan pada tahun 2012 sebanyak 44 kasus. Hal tersebut menunjukan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas mulai tinggi. 

Kapolres Palangka Raya, AKBP Hendra Rochmawan, melalui Kabag Operasi AKP, Alam Kusuma mengatakan,  dari total keseluruhan tindak kejahatan yang ditangani Polres Palangka Raya Selama Operasi Ketupat 2013 yang terjadi antara lain Pencurian motor (CURANMOR) 4, Curbis 1, Narkoba 2, Aniaya 2, penipuan 2, dan persetubuhan 1. Sementara Operasi ketupat 2012 yang terjadi antara lain, Curbis 4, Penggelapan 2, Pencurian dan Pemberatan (CURAT) 2, Pencurian dan kekerasan 1, penemuan mayat 2, dan kebakaran 3

“ini termasuk keberhasilan anggota polri untuk dapat mengamanankan paska lebaran dan suatu kerja keras yang tak dapat dibayar,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (20/8) di Mapolres Palangka Raya.

Dikatakannya, walau kejahatan di Wilayah Polres Palgnka Raya pada pelaksanaan operasi ketupat menurun dari tahun sebelumnya. Masyarakat diminta tetap waspada dan menjaga keselamatan diri, kulurag dan pempat tinggal dari kejahatan.

“tindak kejahatan itu bukan karna ada pelaku. Namun, karena ada kesempatan, jadi tetap harus waspada,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Hendra Rochmawan melalui Kasat Lantas AKP Nugraha Chandra Lintang, mengatakan kwcelakan lalu lintas berdasarkan hasil operasi ketupat pada tahun 2013 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Dari hasil operasi ketupat yang dilaksanakan Polres Palangka Raya, tahun ini kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 12 kasus.

"Kecelakaan lalu lintas pada tahun 2012 sebanyak 44 kasus. Sementara untuk tahun ini sebanyak 12kasus. Ini menunjukan menurun yang sangat drastis," tegasnya.

Dijelaskannya, tingkat kematian pada Operasi Ketupat 2013 juga mengalami penurunan. Penurunan laka lantas dan kematian di jalan raya tersebut tidak terlepas dari sigapnya petugas turun tangan dalam penanganan lalu lintas, khususnya di jalan-jalan yang ramai. Selain itu kesadaran masyarakat juga mempengaruhi laka lantas. kerugian materialpun tahun ini hanya Rp 1.550.000.

"Kerugian material pada tahun 2012 mencapai Rp10.750.000, sementara tahun 2013 ini turun menjadi Rp1.550.000. Nilai kerugian ini, menunjukkan penurunan sebanyak Rp9.200.000," ungkap Chandra Lintang.

Dikatakannya. tren seperti ini diharapkan berlanjut seterusnya. selain petugas, peran serta masyarakat untuk taat berlalu lintas juga digarapkan untuk menghindari laka lantas. 

"Kita harapkan penurunan jumlah kecelakaan akan terus terjadi hingga Operasi Ketupat tahun depan dan tahun-tahun berikutnya," tandasnya.

Seruyan 8 Kali Berturut-turut Disclaimer, Sudasono Diharapkan Mampu akhiri Opini Disclaimer

PALANGKA RAYA - Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang memberikan opini disclaimer 8 kali berturut-rutur di Kabupaten Seruyan membuat prihatin anggota DPRD provinsi Kalteng H. Guntur HAA dan Samsul Hadi. Keduanya merupakan anggota DPRD dari dapil II Kotim Seruyan, terlibih lagi H. Guntur HAA yang merupakan putra daerah Seruyan menilai opini discalimer yang disandang kabupaten Seruyan selama 8 kali berturut-turut menunjukan lemahnya tata kelola pemerintahan di Seruyan.   

"Kok bisa tidak ada perubahan sama sekali dari tahun ke tahun terkait LHP BPK. Itu menjadi sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat Seruyan," kata H. Guntur HAA, Selasa (20/8).

Dijelaskannya, dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Kalteng, Seruyan ini merupakan kabupaten yang sangat parah terkait LHP BKP. Opini diclaimer atau tidak memberikan pendapat terhadap lapaoran keuangan kabupaten Seruyan yang terjadi 8 kali berturut-turut menunjukan tidak ada komitemen dari pemerintah di Seruyan untuk memperbaki Pemerintahan.

"Opini disclaimer di Seruyan terjadi berturut-turut terjadi, karena lemahnya kordinasi antara pimpinan dengan bawahannya, dalam hal ini bupati dengan jajarannya. Selain itu penempatan SKPD yang tidak terencana juga membuat Seruyan terpuruk. Hal penting lainnya adalah tidak adanya komitmen pemerintah untuk memperbaiki oponi tersebut,  sehingga disclaimer terus-menerus," tegas Guntur.

Sementara itu, Samsul hadi mengatakan, opini disclaimer atau tidak dapat dinilai menunjukan adanya ketidak taatan dalam aturan dan  perundang-udangan. Pemerintah Seruyan seharusnya menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK terkait temuan selama ini

"Bupati mestinya mengawal temuan tersebut untuk diperbaiki. Jangan diabaikan," tegasnya.

Menurutnya, sperti yang dikatakan pak Guntur, Pemerintah Seruyan menunjuk SKPD tidak sesuai perencanaan, hanya main tunjuk, sehingga SKPD kebingungan.

Guntur HAA yang juga Putra Daerah Seruyan mengatakan, kutukan opini disclaimer beturut-turut di Seruyan jangan terjadi lagi pada tahun-tahun yang akan datang. Pemerintah yang baru harus mampu mengubah opini disclaimer tersebut.

Menurutnya, pendampingan dan pembinaan terhadap SKPD harus dilakukan agar pemerintahan bisa bersinergi, sehingga opini disclaimer tidak disandang Seruyan kembali.

"Pemerintahan yang baru harus mampu mengubah itu, baik itu pengelolaan keuangan, aset dan birokrasi pemerintahan. Dan kami yakin Sudarsono mampu mengubah hal tersebut," Tukas Guntur yang diamani oleh Samsul Hadi.

Harapan kami Seruyan jauh lebih baik dari sebelumnya dibawah kepemimpinan Sudarsono dan Yulkhaidir. Opini disclaimer tidak ada lagi di Seruyan, apalgi sampai berturut-turut.

Pengedar Narkoba Antar Provinsi Diringkus, 11 Paket Sabu Sipa Edar Diamankan

PALANGKA RAYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu antar provinsi. Tersangka atas nama Syahriel berhasil tertangkap tangan di jalan RTA Milono sekitar Perumahan Bangas Permai Palangka Raya, pada Selasa (20/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan tersangka Polisi berhasil menemukan 11 paket narkoba jenis sabu dengan berata kotor 40 gram atau senilai Rp 70juta. 11 paket sabut tersebut ditemukan Polisi di kantong celana bagian kanan tersangka. Tersangka sendiri adalah warga Banjarmasin yang selama ini mengedarkan narkoba di Wilayah Palangka Raya dan Sampit, serta di beberapa kabupateng di Kalsel-Teng.

"Kita berhasil meringkus pengedar atau kurir narkoba atas nama Syahriel pada Selasa, (20/8) sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Jonel Saragih, Selasa (20/8).

Dijelaskannya, tersangka adalah warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang selama ini mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kalsel dan Kalteng. Jadi tersangka merupakan pengedar narkoba antar provinsi. Tersangka juga telah mengedarkan narkoba di beberapa kabupaten kota di Kalteng, terutama di Palangka Raya dan Sampit.

"Tersangka mengedarkan narkoba di wilayah Palangka Raya dan Sampit serta kubupaten lainnya," tegasnya.

Dijelaskannya, tersangka Syahriel berhasil diamanakan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya di jalan RTA milono sekitar perumahan Bangas Permai. Tersangka ditangkap ketika jalan kaki di sekitar perumahan tersebut.

Ditambahkannya, setelah dilakukan penangkapan polisi berhasil menemukan 11 paket narkoba di kantorng celana tersangka. 11 paket sabu tersebut terdiri dari 8 paket besar dan 3 paket kecil bengan berat kotor sekitar 40 gram.

"Kita mengamankan tersangka beserta barang bukti 11 paket sabu dengan berat kotor 40 gram atausenilai Rp 70juta," tukasnya.

Sementara tersangka yang berhasil diringkus masih satu orang. Namun, Polisi menduga ada keterlibatan tersangka lainnya yang menjadi bandar besar Syahril. Oleh karena itu kasus ini masih dikembangkan.

Tersangka sendiri merupakan target operasi kepolsian yang sudah lama diburu. Namun, tersangka terbilang licin dan pandai menghilangkan barang bukti, sehingga cukup sulit ditangkap.

"Tersangka merupakan target operasi yang sudah lama diburu Polisi. Dari tersangka kita akan kembangkan guna pengungkapan tersangka lainnya," tandasnya.

Peredaran Sabu Melalui Pesawat Bukan Kewenangan Pihak Bandara

PALANGKA RAYA - Kepala Bandara Tjilik Riwut menyebutkan masuknya narkoba melalui bandara seperti yang dikatakan Kapolres Palangka Raya beberapa waktu lalu, bukan tanggung jawab bandara Tjilik Riwut. Soalnya petugas Bandara Tjilik Riwut tidak punya kewajiban untuk memeriksa penumpang dan barang yang datang, kecuali untuk pesawat cateran. Penumpang dan barang pesawat cateran wajib dilakukan pemeriksaan. Namun, petugas Bandara Tjilik Riwut juga melakukan antisipasi terhadap peredaran narkoba melalui bandara.
   
Kepala Bandar Udara Tjilik Riwut, Norman mengatakan, pemeriksaan barang dan penumpang pesawat sebenarnya telah dilakukan di Bandara keberangkatan. jadi penumpang dan barang yang tiba di bandara Tjilik Riwut tidak diperiksa lagi, demikian juga dengan bedara lainnya kalau ada kedatangan pesawat. Sehingga tanggung jawab pemeriksaan terhadap penumpang dan barang serta steril merupakan tanggung jawab petugas bendara keberangkatan.

"Kita tidak ada kewajiban dan tanggung jawab untuk memeriksa penumpang dan barang mereka," tegasnya kepada wartawan, Senin (19/8).

Dijelaskannya, kalau masuknya narkoba lewat bandara tjilik riwut itu seharusnya menjadi tanggung jawab perutagas bandara keberangkatan. Misalnya dari Jakarata dan Suarabaya ke Palangka Raya, tentunya petugas di sana yang melakukan pemeriksaan dan sterilisasi penumpang dan barang.

Pihak bandara Tjilik Riwut bisa melakukan pencegatan dan pemeriksaan, kalau ada informasi dari bandara kebarangkatan ada yang membawa narkoba atau barang yang tidak diperbolehkan.

"Kita akan cegat kalau ada informasi dari bandara keberangkatan ada penumpang yang bawa narkoba dan sejenisnya," ucapnya.

Dikatakannya, memang terkait maslah narkoba masalah yang cukup berat dan harus diantisipasi dengan ketat, baik itu di Bandara, Pelabuhan dan sebagainya. Oleh karena itu pemeriksaan saat keberangkatan harus diperketat.

"Kita hanya melakukan pengecekan dan pemeriksaan kedatanagan penumpang untuk pesawat carteran," tukasnya.

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap penumpang dan barang pesawat cateran agar diketahui tujuan kedatangan dan barang yang dibawa. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arief Budiatmo mengatakan, yang bisa meloloskan narkoba melalui bandara itu ialah bandara keberangkatan, karena semuanya di sana telah diperiksa, baik itu penumpang dan barang bawaan.

"Bandara kita hanya menerima saja, jadi peredaran narkoba melalui bandara harus diantisipasi melalui bandara keberangkatan. Petugas di sana harus ketat jangan sampai ikut moloskan narkoba, sehingga bisa sampai Palangka Raya memalui pesawat," tandasnya. 

Pelaku Curat Spesialis Pecah Kaca Terorganisir

PALANGKA RAYA - Dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Saiful Bahri dan Mahyudin yang dilumpuhkan Tim Buser Gabungan Polda Kalteng, Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut belum mengakui telah mengambil uang tunai Rp 11juta milik Adi yang berada di dalam mobil. Namun, dua pelaku yang beraksi beberapa kali di Kalteng ini menyebutkan beberapa nama sindikat curat spesialis pecah kaca yang kerap berkasi di Kalteng, terutama pelakau pecah kaca yang berhasil membawa kabur Rp 300juta beberapa bulan lalu. Selain itu pelaku pecah kaca tersebut merupakan sindikat yang terorganisir. Kini beberapa nama yang disebutkan tersebut masih diburu oleh tim buser.

Kapolsek Palangka Raya, AKP Widodo Pratomo mengatakan, pelaku curat yaitu Saiful Bahri dan Mahyudin belum mengakui telah mengambil uang senilai RP 11juta dari dalam mobil korbanya, Adi.

"Uang Rp 11juta masih lidik dan uang tersebut belum ketemu, karena tersanka cukup ulet tidak mengakui mengambil uang tersebut," tegasnya kepada wartawan, Senin (19/8).

Korban saudara Adi sendiri talah diperiksa terkait uang tersebut. Dan dari hasil pemeriksaan tidak ada laporan palsu atau korban mengada-ada terkait uang Rp 11juta tersebut.

Meski belum mengakui telah mengambil uang Rp 11juta tersebut, petugas terus melakukan pemeriksaan, karena tersangka ini merupakan sindikat yang licin, ulet dan memiliki jaringan lainnya. Dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui adanya sindikat spesialis pecah kaca lainnya yang kerap beraksi di sejumlah daerah termasuk Kalteng.

"Dua  tersangka ini menginformasikan beberapa nama sindikat spesialis pecah kaca yang beroperasi di Kalteng," ucapnya.

Dijelaskannya, sindikat ini bukan dari Kalteng, tetapi dari Luar Kalteng, seperti Kalses dan Jawa. Sindikat ini merupakan sindikat yang beroperasi antar daerah dan terorganisir.

Sementara untuk sindikat lainnya masih dalam pengejaran kepolsisian. Dan dua tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari sindikat tersebut.

"Dua orang tersangka yang ditangkap ini merupakan bagian kecil dari sindikat spesialis pecah kaca yang beroperasi di Kalteng," tandasnya.

Minggu, 18 Agustus 2013

Kapolres Rekomendasikan Meperkara Perizinan PB Kepada Walikota, PB Terancam Tutup, Apabila Rekomendasi Tidakditindaklanjuti

PALANGKA RAYA - Kapolres Palangka Raya, AKBP Hendra Rochmawan menegur dengan keras pihak pengelola tempat hiburan malam Putri Bangkit. Selain memberikan teguran, Kapolres juga telah membuat surat rekomendasi kepada Walikota untuk memperkarakan perizinan Putri Bangkit. Pasalnya beberapa kali telah terjadi perkelahian pengunjung di sana, bahkan pada hari Jumat (16/8) lalu telah terjadi perkelahian di Putri Bangkit yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Kita menyayangkan tindakan pihak pengaman Putri Bangkit, karena petugas pengamanan di sana telah melerai perkelahian. Namun, mereka tidak melaporkan kepada kepolisian, sehingga perkelahian berujung tewasnya salah seorang Mahasiswa Unpar," Kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Hendra Rochman, (18/8).

Dijelaskannya, tindakan petugas pengaman tersebut terbilang lalai. Solanya petugas tidak melapokran perkelahian tersebut kepada pihak kepolisian. Sehingga perkelahian yang terjadi pada hari Jumat (16/8) sekitar pukul 01.20 WIB tersebut menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. 

"Kita sudah menegur dengan keras terhadap pengelola Putri Bangkit," tegasnya.

Dijelaskannya, terkait perkelahian tersebut Polres Palangka Raya merkomendasikan kepada Walikota untuk meninjau dan memperkarakan perizinan Putri Bangkit.

"Kita juga telah merokemendasikan kepada Walikota dan tembusan ke sana merperkarakan perizinan Putri Bangkit. Sebelum rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti Putri Bangkit selamanya akan dihentikan," ucapnya. 

Dikatakannya, pada hari Jumat (16/8) terjadi anirat sekitar pukul 01.20 wib. Kejadian tersebut menyebabkan satu orang yang menkadi korban meninggal dunia.  TKP di jalan Tjilik Riwut Km. 10.

"Korban Norman efen DY (23), Mahasiswa Unpar, alamat jalan B. Kotin Palangka Raya. Sementara tersangka kita ketahui berinisial MD," tukasnya.

Dijelaskannya, kronologis, tersangka MD dan korban bekelahi.  Tersangka menusuk korbn dengan pisau belati yang mengenai dada sebelah kiri. Korban yang mengalami luka tusuk di dada tewas di TKP.

"Tersangka MD masih dalam pengejaran kepolisian," tandasnya.

Aliansi Masyarakat Peduli Mesir Kutuk Kejahatan Militer Mesir

PALANGKA RAYA - Aliansi Masyarakat Peduli Mesir yang tergabung dari berbagai elemen organisasi, seperti HMI, KAMMI, IMM, PUI Palangka Raya, IKADI Palangka Raya, LDK JS-UNPAR, dan KNRP (Komite Nasioanl Rakyat Palestina) Kalteng berunjuk rasa di depan Istana Gubernur Kalteng. Aksi tersebut dilakukan sebagai rasa solidaritas terhadap kekerasan yang terjadi di Mesir. Selain dari ormas dan organisasi kemahasiswaan, hadir juga dalam akasi tersebut Ketua DPW PKS Kalteng Asnawi yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalateng, Heru Hidayat Anggota DPRD Provinsi Kalteng, dan Sugianto anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Berdasarkan Pantauan Radar Sampit, Aliansi masyarakat peduli mesir tersebut berkumpul di depan Kantor Disnakertrans Provinsi Kalteng, kemudian menuju depan Istana Gubernur Kalteng, sebelum melakukan aksinya peserta aksi melaksanakan salat gaib berjamaah di depan Istana Gubernur untuk korban yang meninggal di Mesir.

Selain salat gaib, peserta aksi juga membacakan pernyataan sikap yang berisi, Rakyat Indonesia mengutuk keras atas tragedi kemanusiaan di Mesir, mendesak pemerintah RI agar mengambil sikap tegas dalam membantu mesir, melalui pemerintah RI, mendesak PBB agar bertindak cepat menyelesaikan tragedi kemanusiaan di Mesir, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menyuarakan kepedulian dan menolak kekerasan kemanusiaan yang terjadi di muka bumi.

"keprihatinan yang begitu mendalam atas tragedi mesir tidak menyurutkan kami untuk menyuarakan penolakan terhadap pembantaian warga sipil di Mesir. Bentuk solidaritas ini adalah bentuk panggilan nurani sebagai bentuk kepedulian sesama manusia," kata Kordinator Aksi yang juga Ketua IKADI Kota Palangka Raya, Ucep Dede Kurniadi, Minggu (18/8).

Dijelaskannya, Aliansi Masyarakat Peduli Mesir ini merupakan gabungan dari berbagai elemen organisasi, seperti PUI, IKADI, KNRP, HMI, KAMMI Kalteng, IMM, LDK JS-UNPAR.

"Saat ini baru beberapa elemen anak bangsa yang dengan kesadaran berinisiatif untuk turut menentang kekejaman militer terhadap warga sipil di Mesir diantaranya adalah Muhammadiyah, NU dan ormas lainnya telah menghimbau warganya agar berdo’a bagi warga di Mesir dan mengutuk aksi yang dilakukan oleh militer terhadap warga sipil. Dan Kami juga padahari ini juga mengutuk kekejaman yang terjadi di Mesir," tandasnya.

3 Anggota Polda Kalteng Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Diduga Ada keterlibatan Anggota Lainnya

PALANGKA RAYA - Kabid Humas Polda Kalteng menyebutkan 3 anggota Polda Kalateng yang ditangkap terkait kasus narkoba telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketika anggota tersebut bripka Rendy, Bripka DD dan satu orang yang belum diketahui namanya. Sementara ketiganya masih dalam pemeriksaan Propam Polda Kalteng. Selain 3 anggota tersebut diduga ada keterlibatan anggota lainnya dalam kasus tersebut, sehingga kasus tersebut masih dalam pengembangan.

"Ketiga anggota itu sedang diproses dan diperiksa oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Kalateng, AKBP Pambudi Rahayau, saat mengjadiri upacara pengibaran bendera dan peringatan detik-detik proklamasi kemersekaan, di Sanaman Mantikei, Sabtu (17/8).

Dijelaskannya, Proram masih malakukan pemeriksaan. Kamudian Propam memberkas dan nanti dilakukan sidang.

"Bripka Rendy masih dalam pemeriksaan begitu juga dengan dua anggota lainnya," tegasnya.

Dikatakannya, untuk kategori bandar masih dalam pengembangan, karena ketiganya memiliki tidak begitu banyak sabu. Jadi katagero bandar masih dilakukan penyidikan dan pengembangan.

Ditambahkannya, terkait kasus narkoba, Kapolda perintahakan agar setiap anggota terlibat ditindak tegas.  Selain ketiga anggota tersebut diduga ada indikasi keterlibatan anggota lainnya.

"Diduga ada keterlibatan anggota lainnya. Namun, untuk mengungkap itu kita perlu bukti," tandasnya.

Fony Orangutan, Dijadikan PSK Oleh Manusuia

PALANGKA RAYA - Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng masih menampung 568 orang utan setelah Jumat (16/8) lalu melepasliarkan 18 orangutan di Hutan Lindung Bukit Batikap Murung Raya. Dari 568 orangutan yang berada di Nyaru Menteng terdapat orangutan dengan nama Fony yang sempat dijadikan PSK (Pekerja Seks Komersial) oleh orang tidak bertanggung jawab. Untuk mengembalikan Fony menjadi selayaknya orangutan atau dilepas liarkan perlu waktu lima tahun lebih. Selain Fony terdapat dua orangutan tertua di Nyaru Menteng, yaitu Hercules dan Caesar. Keduanya berusia di atas 25 tahun.

Manager Program Reintroduksui Orangutan Nyaru Menteng Kalteng, Anton Nurcahyo, mengatakan setelah pelepasliaran sebanyak 18 orangutan. Saat ini jumlah penghuni pusat rehabilitasi orangutan Nyaru Menteng sekitar 568 orang.

Dari 568 orangutan yang direhabilitasi di Nyaru Menteng, ada salah satu orangutan yang sempat dijadikan  PSK oleh manusia yang tidak bertanggung jawab.

"Di Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng memang ada orangutan bernama Fony yang diperlakukan tidak sesuai ketika ditangan manusia," kata Anton, (16/8).

Dijelaskannya, Fony berada ditempat yang ditak seharusnya ketika ditangan manusia. Tempat tersebut, bahkan tidak layak bagi kebanyakan orang.

Ditambahkannya, Fony ketika berada ditangan manusia, diperlakukan sebagaimana manusia. Sehingga sulit perlu waktu sangat lama untuk mengembalaikan Fony selayaknya orang utan dan bisa dilepasliarkan.

"Kabar atau berita Fony dijadikan PSK seperti itu adanya. Dan untuk pemulihan Fony dibutuhkan waktu 5 tahun lebih," tegasnya.

Dijelaskannya, pemulihan Fony membutuhkan waktu lama, karena perlakuan terhadapnya
tidak laya. Selain itu intensitas kedekatan Fony dengan manusia juga mempengaruhi proses pemulihan dan pengembalian Fony memnjadi selayaknya orangutan. Sementara Fony masih dalam perawatan di pusat rehabilitasi.

"Fony saat ini kita rehabilitasi di Pulau Kaca," tukasnya.

Dikatakannya, selain Fony di Nyaru Menteng terdapat dua orang utan yang paling senior atau palaing tua, yaitu Hercules dan Caesar. Keduanya berusia diatas 25 tahun.

Sabtu, 17 Agustus 2013

Kapaolda Brigjend. Djoko Mukti Berjanji Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba, Anggota Terlibat Narkoba Diminta Diusut Tuntas

PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng, Djoko Mukti Haryono berjanji akan tindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba. Pasalnya akhir-akhir ini beberapa anggota Polda Kalteng berhasil ditangkap karena terlibat kasus narkoba, bahkan ada anggota yang menjadi bandar. Penangkapan terhadap  anggota Polda yang terlibat narkoba sangat mencoreng citra Polri dimasyarakat, terutama di Kalteng. Polisi yang sementinya mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat malah mengedarkan narkoba yang pada akhirnya menghancurkan masyarakat. 

"Siapapun anggota yang terlibat akan kita proses, karena narkoba itu sangat berbahaya," kata Kapolda Kalteng Brigjend. Djoko Mukti Haryono, di DPRD provinsi, Jumat (16/8).

Dijelaskannya, proses terhadap anggota Polda yang berhasil ditangkap terkait kasus narkoba masih berjalan. Proses pemeriksaan dan pengembangan kasus terus dilakukan. 
Ditambahakannya, terkait bahaya narkoba sebenranya sudah dijelaskan kepada anggota dan kelaurga setiap kali apel atau uapacara. Namun, sepertinya banyak celah untuk melakukan pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Kita selalu ingatkan anggota terkait bahaya narkoba, baik pada diri sendiri dan kaurga," tegasnya.

Dikatakannya, siapapun yang melaporkan terkait narkoba akan ditindaklanjuti dan akan diproses secepatnya. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan polisi akan memudahkan pemberantasan narkoba yang marak, terutama di Kalteng.

Ditambahalkannya, terkait pengawasan terhadap anggota Polda, hal tersebut akan dilakukan secara interen. "Kita akan lakukan pengawasan ketat terhadap anggota yang akan dilakukan secara interen," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Aried Budiatmo mengatakan jaringan narkoba di Kalteng harus ditelusuri benar-benar, karena tidak menutup kemungkinan oknum aparat banyak terlibat.

"Saya mendengar informasi dari masyarakat dan pemakai, mereka juga mendapat pasokan dari aparat," tegas Areif, di DPRD Kalteng setelah rapat paripurna mendengarkan pidato presiden, Jumat (16/8).

Menurutnya, selama ini yang menjaul itu aparat, dan yang menggunakan itu aparat dan yang meangkap juga aparat. Jadi susah kalau tidak dilakukan pengusutan dengan benar-benar.

Ditambahaknnya, kalau hal ini tidak diantisipasi, masyarakat akan terjerumus, terutama generasi muda penerus bangsa. Apalgi yang menjual ini adalah mereka yang harusnya mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat. Akan sangat sulit diberantas.

"Saya minta kepada masyarakat, kalau ada aparat atau siapapun yang menyalahgunakan narkoba, baik mengkonsumsi dan mengedarkan segeralapaorkan kepada pihak berwenang," ucapnya.

Dijelaskannya, pihak berwenang tersebut ditadak selalu kepolisian. Masyarakat bisa melaporkan kasus narkoba kepada BNN yang ada di daerah, Sat Narkoba Polda ataupun Kompolnas. 

Bandar Sabu Ditangkap Reserse Polda dan Polres Palangka Raya, Tersangka Order Sedikit dari Jakarta, Namun Rutin


PALANGKA RAYA - Satuan Reserse Narkoba Polda dan Polres Palangka Raya berhasil meringkus bandar sabu yang selam ini menjadi pemasok bagi pengedar di Kota Palangka Raya. Tersangka atas nama Suparman alias Jamping (38), warga jalan mutiara Bukit tunggal kec. Jekan Raya tersebut diringkus oleh satuan Reserse Narkoba Polda dan Polres Palangka Raya sekitar pukul 09.00 WIB, (13/8). Keberhasilan penangkapan tersangka, merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, yaitu anggota Polda Bripka Rendy yang tertangkap tangan membawa dan memiliki 1 paket sabu dan seorang ibu saat berkunjung ke lapas IIa kemarin sore (13/8).   

"Tadi malam kita sekitar pukul 24.00 WIB melakukan penangkapan bandar dan pemilik sabu atas nama Suparman alias Jamping, warga jalan mutiara Bukit tunggal kec. Jekan Raya," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Hendra Rochmawan, saat menghadiri anjangsana gubernur Kalteng di RS Byahangkara, Rabu (14/8).

Dijelaskannya, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari 3 orang tersangka sebelumnya, yaitu seorang anggota polda berpangkat bripka, seorang ibu saat berkunjung ke Lapas Kelas IIa Palangka Raya dan satu orang lainnya.

Ditambahlannya, setelah informasi diperoleh polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap bandar tersebut dan dilakukan penangkapan. Dari hasil penangkapan yang dilakukan anggota di kediaman Jamping polisi berhasil menemukan batang bukti 3 paket sabu.

"Tersangka Jamping ini ada keterlaitan dengan penangkapan anggota beberapa waktu lalu dan seorang ibu yang berhasil diamankan kemarin sore di Lapas kelas IIa (13/8)," tegasnya.

Dijelaskannya, ketika ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan, tetapi cendrung menghindar dan mengaku bahwa dirinya bukan bandar atau pengedar sabu. Namun setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan berhasil ditemukan 3 paket sabu di kediamannya.

"Dalam kasus ini tersangka Jamping sementara bandar. Tersangka ini memasok sabu tersebut melalui beberapa bandara di Kalteng," ucap Hendra.

Diejelaskannya, berdasarkan pengakuan tersangka, setiap kali memsok sabu, tersangka mendatangkan paket sabu hanya sedikit, tetapi rutin. Tersangka tidak mau mengambil banyak tetapi mengambil sesuai permintaan atau orderan.

"Jamping memasok sabu dari Jakarta hanya sedikit, tetapi rutin. Jamping memasok lewat jasa pengiriman dengan pesawat melalui," tandasnya.

Pengamanan Bandara Lemah dan Lapas Lemah

Mudahnya tersangka Jamping mamsok Narkotika jenis sabu dari sejumlah bandara di Kalteng, menunjukan lemahnya pengawasan bandara terhadap peredaran narkotika di beberapa bendara di Kalteng. Padahal Jamping tersangka bandar sabu yang berhasil ringkus polisi memesan sabu yang dikirim melalu jasa pengiriman yang menggunakan pesawat.

"Pasilitas dibandara memang tidak ada untuk melacak detil seperti itu. Nanti kita kordinasikan dengan Brimob, apakah Brimob ini memiliki anjing yang mempu melacak keberadaan narkoba," kata Hendra.

Dijelaskannya, sementara ini hal tersebut sedang dikordinasikan, karena saat polisi ke jasa pengiriman dan bandara untuk melakukan penyelidikan, pihak jasa pengiriman atau cargo tersebut mengelak juga dan menyebutkan fasilitas itu adalah kewengan bendara. Sementara pihak bandara juga menyebutkan itu adalah pihak cargo yang bertanggung jawab.

"Kita ke Bandara untuk melakukan pemeriksaan, memang alat untuk deterksi itu ada, tetapi tidak dimaksimalkan. Sementara kelemahannya pengawasan di Bandara," tegasnya.

Dijelaskannya, perusahaan jasa pengiriman Tiki hanya menerima titipan, namun alamat penerimanya tidak jelas juga, dan biasanya tersangka yang mengambil ke Tiki. Sementara orang yang di Bandara juga tidak tahu, mereka hanya kolusi saja atas nama tersangka, namun alamtanya tidak jelas.

"Kita sempat malakukan pengecekan ke Bandara dan Jasa pengiriman Tiki kemarin," ucapnya.

Menurutnya, dari arah Sampit, tersangka melalui Bandara dan Pelabuhan yang ada di sana. sementara dari arah Banjarmasin, para pengendara yang memasok sabu ke Palangka Raya, seperti yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.

"Barang haram tersebut didatangkan dari Jakarta. Oleh karena itu kita terus melakukan koordinasi dengan kepolsian di sana untuk pengungkapan Narkoba. Kalau ada tangkapan besar dan membahayakan Palangka Raya, kita akan berani lakukan penangkapan hingga ke Jakarta," tandasnya.

Belum Tuntas Kasus Bripka Rendy, Polda Kembali Ringkus Anggotanya,3 Paket Sabu Ditemukan Dirumah Bripka DD

PALANGKA RAYA – Oknum Anggota Polisi kasus narkoba kembali coreng Institusi Polri di wilayah hukum Polda Kalteng. Pasalnya beberapa bulan terakhir anggota polisi wilayah Polda Kalteng diringkus, karena terbukti memili, menyimpan dan mengedarkan narkoba. Sebut saja Bripka Rendy, tersangka pemilik, penyimpan dan bandar narkoba tersebut, diringkus Ditreserse Narkoba Polda Kalteng di depan JNE Palangka Raya, padahal yang bersangkutan masih menggunakan sergam kebanggan Polri. Belum diproses hingga tuntas kasus Bripka Rendy, petugas kepolisian kembali mengamankan polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial DD yang diduga terlibat jaringan narkoba yang beberapa hari terakhir di ringkus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sampit, penangkapan terhadap DD merupakan hasil kerja sama gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya, Rabu (14/8). Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di jalan Lele, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 3 paket sabu yang di duga milik DD. Bripka DD sendiri diketahui bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Tjilik Riwut

Kapolres Palangka Raya AKBP Hendra Rochmawan Sik melalui Kasat Reskoba AKP Jonel Saragih SH membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan dilakukan hasil dari pengembangan pelaku sebelumnya dan hasil penyelidikan anggota di lapangan," tegasnya.

Dijelaskannya, tersangka DD masih diamanakan di Polres Palangka Raya dan masih dalam pemeriksaan intensif. Petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Saat ini Bripka DD masih dalam pemeriksaan intensif. Pengembangan masih dilakukan,” tandas Jonel singkat dihubungi per telepon oleh wartawan.

Polisi Pemilik Sabu dan 2 Senpi Terus Diperiksa, Keterlibatan Anggota Lain Masih Dalam Pengembangan

PALANGKA RAYA - Bripka Rendy angggota Polda Kalteng yang tertangkap tangan memilik 1 paket sabu dan memiliki dua pucuk senjta api (Senpi) laras panjang terus diperiksa oleh kepolsian. Tersangka yang dikekan undang-undang narkotika tersebut, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau sudah tidak layak menjadi anggota Polri. Selain menjalani sidang kode etik, tersangka juga akan menjalani sidang umum. Polisi juga masih mengembangkan kepemilikan sabu-sabu dan 2 buah senpi di rumah tersangka. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui indikasi keterlibatan anggota lainnya. 
"Tersangka, Bripka Rendy akan menjalani sidang kode etik dan ancaman bisa pemeberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Jika terbukti tersangka tidak layak lagi menjadi anggota Polri, tetapi itu tergantung bagaimana nanti sidangnya," kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Kapolda sangat inten sekali kalau ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Beliau meminta tindak tegas terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, apalgi pengedar. Harus ditindak tegas baik itu pidananya maupun kode etiknya.

Ditambahkannya, tersangka akan menjalani sidang umum dulu, kemudian sidang komisi kode etik. Namun bisa dilaksanakan sidang komisi kode etik lebih dulu baru dilaksanakan sidang umum, tetapi itu akan dilihat dari hasil penyidikan dan kasus yang dilakukan tersangka.

"Tersangka masih dilakukan penyidikan dan untuk pasal yang dikenakan, yaitu undang-undang narkotika," tegasnya.

Dikantakannya, tersangka ini merupakan pengguna narkoba dan terindikasi sebagai pengedar, karena memindahtangankan barang tersebut kepada orang lain. Namun yang jelas tersangka ini menguasai, memiliki dan meyimpan narkotika jenis sabu-sabu. 

"Tersangka ini pengguna dan juga terindikasi sebagai pengedar. Dan keterkaitan oknum anggota lainnya akan dilakukan pengembangan," tukasnya.

Dijelaskannya, keterkaitan anggota lain dalam kasus tersebut masih dalam pengembangan. Dan tersangka masih dalam pemeriksaan dan penyidikan. Untuk kepemilikan dua pucuk senjata api laras panjang juga masih diusut oleh penyidik.

Ditambahkannya, dua pucuk senjata yang ditemukan di rumah tersangka, 1 senjata merupakan senjata rakitan. Diperoleh dari mana dan dari siapa masih dilakukan pengembangan.

"Dua senjata api yang dimiliki tersangka, 1 senpi rakitan. Dan itu akan kita kembangkan," tandasnya.

Bripka Rendy Terancam PTDH

PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng, Brigjen. Djoko Mukti Haryono tindak tegas anggotanya yang melakukan tindak pidana dan disiplin kede etik polri. Kapolda juga akan tindak tegas anggotanya yang beberapa waktu lalau tertangkap oleh buru sergap Satuan Reserce Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangkaraya, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (2/8). Dari hasil tangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dan dua pucuk senjata api laras panjang di rumahnya.

Menanggapi anggotanya terlibat pengguna bahkan diduga sebagai pengedar sabu,Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Djoko Mukti Haryono menegaskan

"Tidak ada alasan lagi bagi pelaku untuk mengelak dari hasil tangkapan tersebut. Bahkan, tindakan yang tidak pantas ditiru ini akan mempengaruhi profesi Re. Sebab, Re bisa saja dikenai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kapolda Kalteng, Brigadir Jenderal Djoko Mukti Haryono, Selasa (6/8).

Menurutnya, anggota tersebut akan diperiksa dan masih dalam proses penyelidikan, jika terbukti makan yang bersangkutan akan dikenakan tindak pidana dan kode etik profesi. Dan kalau dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan terbukti sebagai pengedar dan pengguna narkoba akan di PTDH.

“Tidak ada alasan lagi. Ini justru hukuman berat baginya, karena mengancam profesinya. Tersangka selain menjalani hukuman etika profesi, akan dikenakan pidana,” tegasnya.

Dijelaskannya, ancaman sanksi terberat dijatuhkan kepada Re yakni sanksi undang-undang. Sebab, dengan undang-undang itu, Redy akan menjalani hukuman pidana sesuai dengan pasal yang ditentukan tentang narkotika. Sedangkan hukuman profesi berdampak bahwa dirinya akan di PTDH.

“Ini pelajaran bagi yang lain. Saya sarankan, bagi anggota lainnya agar jangan menyentuh obat-obatan tersebut. Jauhilah dan jangan coba-coba,” tukasnya.

Dikatakannya, berkaca dari kejadian ini, Kapolda kembali mengingatkan agar setiap anggota Polri melaksanakan tugas yang bersih sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Selain itu, ia juga berencana melakukan pemeriksaan dadakan terhadap seluruh anggota, namun tidak diberitahukan kapan waktunya.

“Kita akan lakukan pemeriksaan mendadak.  Untuk waktu Jangan dikasih tahu donk, kalau ketahuan kan bahaya. Yang jelas, petugas kepolisian itu harus bersih. Jadi tidak ada alasan lagi kalau dia adalah seorang anggota Polri, maka tidak boleh terlibat dalam kasus narkotika,” tandasnya.

Bawa 1 Paket Sabu, Oknum Anggota Polda Kalteng Diamankan

PALANGKA RAYA - Oknum anggota Polda Kalteng, Bripka Rendy diamankan satuan Ditres Narkoba Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng, Jumat (2/8). Bripka Rendy diamankan di jalan Tjilik Riwut Km. 1 tepat di depan kantor JNE Palangka Raya, karena membawa 1 paket sabu.

Penangkapan dipimpin oleh Kompol Ruslan Al Rasyid beserta 5 orang anggotanya sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan anggota propam Polda Kalteng dan akhirnya dibekuk oleh 6 anggota Propam Polda Kalteng. Pelaku juga melmpar 1 paket sabu yang dibawanya dilempar di bawah mobil yang di dalamnya ada beberapa anggota Propam Polda Kalteng yang sengaja mengintai.

Berdasarkan pantauan Radar Sampit, pelaku kemudian digiring ke Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, Propam kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di jalan Hiu Putih Palangka Raya. Setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil menemukan 2 buah senjata api laras panjang tanpa izin.

Kedua pucuk senjata tersebut langsung diamankan oleh oleh petugas Propam Polda Kalteng termasuk tersangka yang juga digiring.

Dir Res Narkoba Koeshartono melalui Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Kalteng Ruslan membernarkan adanya informasi penangkapan itu. “Benar. Tadi kita mengamankan anggota yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak satu paket,” katanya kepada wartawan.

Dijelaskannya, saat pengkapan berlangsung, barang bukti jenis sabu tersebut didapat dari bawah mobil setelah pelaku berusaha membuang. Kendati jumlahnya hanya satu paket, petugas masih mengembangkan peristiwa penangkapan itu, untuk mengarah para pelaku lainnya.

Ditambahkannya, petugas kemudian menggiring pelaku ke kediamannya Jalan Rajawali masuk Jalan Hiu Putih. Di rumah tersebut, petugas mengamankan beberapa senjata laras panjang. Barang bukti itu kemudian diamankan ke Polda Kalteng.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu. Dalam acara buka bersama insane pers, masyarakat dan para anggota di rumah makan Palem Sari Jalan Kini Balu kemarin, Pambudi mengungkapkan bahwa benar telah terjadi penangkapan salah seirang anggota Polda yang membawa paket sabu.

“Nanti akan saya koordinasikan dulu dengan anggota yang melakukan penangkapan ya. Kalau sudah jelas nanti saya hubungi,” kata Pambudi.

Gubernur Hibur Warga Binaan Lapas Kelas IIa Dengan Bernyanyi Bersama, 1.132 Warga Binaan mendapat Remisi, 41 Langsung Bebas

PALANGKA RAYA - Gubenrur Kalteng, A. Teras Narang hibur warga binaan Lapas Kelas IIa Palangka Raya, setelah bacakan remisi kepada 1,132 orang tahanan. Gubernur terlihat antusias menghibur warga binaan dengan bernyanyi bersama, semua warga binaan pun antusias menyaksikan gubernur melantuntakan sebuah lagu, bahkan gubernur tak segan-segan memeluk tahanan di Lapas kelas IIa yang ikut apel.

"Kegiatan ini merupakan kegitan rutin, jadi setiap 17 Agustus Metri Hukum dan Ham memberikan remisi kepada tahan. Dan untuk di daerah di serahkan kepada kepala daerah untuk penyerahannya," kata Gubernur Kalteng A. Teras Narang, Sabtu (17/8).

Dijelaskannya, remisi ini tentunya diberikan kepada tahanan yang telah memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku. Dan sebagaimana apa yang disampaikan pak Metri Hukum dan Ham dalam sambutannya, tahanan yang medapat remisi besas agar bisa kembali kemasyarakat dan menjadi orang yang baik dan bermanfaat.

Diharapkannya, "masyarakat bisa memperhatikan mereka, jangan mengucilkan dan sebagainya, karena mereka merupakan saudara kita juga".


Sementara itu, Kakanwil Kemenkumhan, Samuel Purban mengatakan, sebanyak 1.132 warga binaan di Kalteng mendapat remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-68 pada 17 Agustus 2013. Dari jumlah tersebut 41 orang mendapat remisi langsung bebas.

"Dari empat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan tiga Rumah Tahanan (Rutan) hanya dari Lapas Kabupaten Muara Teweh saja narapidana yang tidak mendapat remisi langung bebas pada hari kemerdekaan,"kata Samuel Purba, Sabtu (17/8).

Dijelaskannya, dari 41 warga binaan yang dinyatakan dapat langsung bebas, terbanyak berasal dari Rutan Kuala Kapuas sebanyak 15 orang, disusul Lapas Palangkaraya 9 orang, Lapas Sampit 11 orang, Lapas Pangkalan Bun 3 orang, Rutan Palangkaraya 2 orang dan Rutan Buntok 1 orang.

"Warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 1.091 orang dengan jumlah pengurangan masa hukuman bervariasi yakni remisi 1 bulan 272 orang, 2 bulan 341 orang, 3 bulan 223 orang, 4 bulan 99 orang.5 bulan 142 orang. 6 bulan 11 orang dan 6 bulan 20 hari 3 orang," tegasnya.

Bule Sangat Tertarik Saksikan Upacara Pengibaran Bendera

PALANGKA RAYA - Apel detik-detik proklamsi Kemerdekaan RI ke-68 yang dilaksanakan di Sanaman Mantikei membuat wisatawan asing, asal Newzeland Steve Freeman antusias menyaksikan upacara tersebut. Steve yang juga Reporten Independen di negaranya tersebut juga sangat antusias meliput kegitan tersebut.

Steve menyebutkan, di negara asalnya, upacara proklamsi kemerdekaan biasa saja, tidak ada ucapara pengibaran bendera seperti yang dilaksanakan di Indonesia.

"Di negara saya perayaan kemerdekaan hanya ada parade, pesta, peluncuran kembang api, band, mussic," katanya, saat meliput upacara pengibaran bendera dan detik-detik proklamasi kemerdekaan di Sanaman Mantikei, Sabtu (17/8).

Dijelaskannya, pergelaran parede, musik, kembang apai dan sebagainya itu hanya dilakukan satu haru. Namun untuk pengibaran bendera tidak ada, sementara di Indonesia, pengibaran bendera tersebut sepertinya wajib.

Ditambahkannya, hal seperti ini sangat menarik dan tidak ditemui di negara Amerika dan Newzeland. Perayaan kemerdekaan di Indonesia sangat berbeda dengan di Amerika dan Newzeland.

"Saya sangat tertarik mempelajari budaya Indonesia, karena sangat bagus dan indah. Terutama pada perayaan kemerdekaan," ucapnya.

Dijelaskannya, budaya Indoensia sangat beragam dan penduduknya bersehabat, terutama di Kalteng. Selama 1 bulan melakukan peliputan dan penelitian budaya di Kalteng, semuanya sangat bagus.

Ditambahkannya, semua masyarakatnya bersahabat dan sangat kuat dalam komunitas, namun juga tetap menghormati komonitas lainnya.

"Budaya Indonesia, terutama Kalteng sangat bagus dan masyarakatnya bersahabat serta ramah," tegasnya.

Pelaku Spesilis Pecah Kaca Mengaku Sudah 5 Kali Beraksi Di Palangka, Uang Rp 11juta Masih Misteri, Tersangka Mengaku Tidak Tahu

PALANGKA RAYA - Hasil pengembangan sementara kasus pencurian dengan kekerasan (curat), spesialis pecah kaca dengan tersangka Saiful Bahri dan Mahyudin belum membuahkan hasil. Pasalnya uang tunai Rp 11juta yang dikatakan korban raib dibawa pelaku masih misterius keberadaannya. Kedua tersangka sendiri tidak mengakui telah membawa uang tersebut. Namun, tersangka mengaku telah melakukan aksinya di Palangka Raya beberepa kali. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah melakukan aksinya sudah 5 kali dengan yang terakhir kemarin di Palangka Raya," kata Kapolsek Pahandut, AKP Pratomo Widodo, Sabtu (17/8).

Dijelaskannya, walau pengakuan tersangka melakukan aksinya di Palangka Raya. Petugas masih melakukan pengembangan kasus tersebut di sejumlah kabupaten, karena tersangka dari luar daerah.

Ditambahkannya, sementara eksekutor dua orang ini. Keterlibatan pelaku lainnya masih dalan penyelidikan dan pemeriksaan. Pelaku ini juga memiliki beberapa sanak saudara di Palangka Raya.

"Eksekutor hanya dua orang ini. Namun, keduanya punya sanak saudara di Palangka dan sering singgah-singgah dan menginap,"

Dikatakannya, terkait uang tunai Rp 11juta yang dilaporkan korban, Adi hilang di dalam mobilnya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya. Petugas juga masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka, terkait keberadaan uang tersebut.

"Sampai sekrang tersangka tidak mengakui mengambil uang senilai Rp 11juta itu," tandasnya.

Jumat, 16 Agustus 2013

Polisi Terus Buru Komplotan Spesialis Pecah Kaca, JACK Warga Jalan Kalimantan Diduga Terlibat


PALANGKA RAYA -  Polisi terus mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) dengan modus pecah kaca. Dua pelaku spesialis pecah kaca yang kerap beraksi lintas provinsi di Kalimantan Mahyudin dan Saiful Bahri berhasil diringkus Tim Buser Polda, Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut, Kamis (15/8) sekitar pukul 15.30 WIB di Timpah, Kabupaten Kapuas. Polisi terus mengembangkan kasus ini, karena diduga masih ada tersangka lain yang terlibat. Pasalnya dari keduanya uang senilai Rp 11 juta tidak ditemukan, sebab dititipkan kepada seseorang berinisial Jack.

Sebelumnya, kedua tersangka melakukan aksinya di jalan RTA Milono Km. 2,8 Palangka Raya dan berhasil membawa sebesar Rp 11 juta, 1 buah Hp, 1 buah laptop.

“Dalam tempo kurang lebih 1 x 24 jam tersangka yang terdiri dari 2 orang dan merupakan target operasi dari tim buser  dengan nama Mahyudin dan Saiful Bahri  diringkus,” kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Hendra Rochmawan, Jumat (16/8).

Dijelaskannya, kedua pelaku ditangkap di wilayah Timpah Kabupaten Kapuas dan terpaksa ditembak dibagian kaki, karena melawan ketika hendak ditangkap. Setelah berhasil dibekuk tersangka Saiful Bahri  dan Mahyudin, dibawa ke kota Palangka Raya dan dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektil peluru dan kemudian dilakukan pemeriksaan.

Hendra juga mengatakan, barang bukti yang diperoleh dari kedua tersangka, setelah penangkapan 1 unit motor Sky drive, 1 buah laptop ,1 buah powerbank,1 buah tas laptop, 1 charger dan 1 tas kosong . Sementara uang senilai Rp 11 juta tidak ditemukan, karena telah dititipkan kepada seseorang di jalan Kalimantan Palangka Raya.

"Uang senilai Rp 11 juta yang barhasil dibawa tersangka dititipkan kepada seseorang di Jalan Kalimantan dengan inisial JACK," tegasnya.

Dikatakannya, pelaku merupakan target operasi dari tim buser gabungan Polda, Polresta, dan Polsekta Palangka Raya, karena kerap beraksi di wilayah Kalimantan.

Kronologis kejadian, berdasarkan pengakuan tersangka, terang Kapolres, para pelaku ini telah mengincar korban sejak lama dengan memamtau dan mengamati korban. Kebutalan pada hari Kamis sekitar pukul 11.30 WIB korban yang hanya masuk ke kantor sekitar 10 menit, kedua pelaku melakukan aksinya memecahkan kaca mobil avanza milik Adi bos perusahaan pembiayaan tersebut. Setelah melakukan berhasil menjarah uang dan laptop di dalam mobil. Keduanya kemudian lari mengunakan sepeda motor Sky Drive menuju timpah, namun pelaku sudah terendus keberadaannya

"Sebenarnya pelaku sudah lama mengincar korbannya, yaitu bos PT MNC Finance tersebut. Dan ketika ada kesempatan keduanya melakukan aksinya,"

Dijelaskannya, pengungkapan kedua pelaku berkat informasi dari warga sekitar dan jajaran satuan Reserse di kabupaten, sehingga keberadaan pelaku dapat dilacak.

"Kedua tersangka meruapakan pelaku kejahatan lintas provinsi dengan modus pecah kaca," tandasnya. (arj)