PALANGKA RAYA - Tiga angota Polda yang terlibat kasus narkoba masih
dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Namun, dari tiga tersangka
tersebut dua diantaranya masih dalam pendalam, karena kurangnya alat
bukti. Sementara bripka Rendy masih diperiksa Resesre Narkoba Polda
Kalteng, karena akan ditindak dengan hukum pidana terlebih dahulu,
kemudian akan diproses di Propam untuk sidang kode etik Polri.
Kabid
Propam Polda Kalteng, AKBP Raden Zulpahri mengatakan, tersangka kasus
narkoba bripka Rendy masih ditangani Ditreserse Narkoba Kalteng. Jadi
belum diserahkan kepada Propam untuk dilakukan pemeriksaan pelanggaran
kode etik. Namun pemeriksaan di Propam juga terus berjalan.
"Tersangka
diperiksa pidana umum dulu di reserse narkoba Polda Kalteng, kemudian
nanti di Propam untuk sidang kode etik," tegasnya kepada wartawan, di
Mapolda Kalteng Selasa (20/8).
Sementara yang ditanagni di propam
baru Rendy. Tersanka lainnya belum ditangani Propam, karena masih
dilakukan pemeriksaan dan pengembangan di reserse Narkoba.
"Baru Rendy yang kita tangani terkait kasus narkoba," ucapnya.
Sementara
itu, kabid Humas Polda Kalteng, Pambudi Rahayu mengatakan, Rendy masih
lidik di Reserse Narkoba, kemudian di Propam. Informasinya akan ditindak
pidana umum lebih dahulu baru sidang kede etik Polri.
"Kemarin
ada tiga anggota Polda yang ditangkap. Namun, ketiganya masih dilakukan
pendalaman, terutama dua orang selain bripka Rendy," kata Pambudi.
Dijelaskannya,
tersangka ini belum memenuhi unsur-unsur ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hal tersebut ada satu anggota yang belum cukup bukti padanya, namun
terus dilakukan pendalaman.
Terkait maraknya anggota polda yang
tertangkap akibat narkoba, Polda Kalteng berjanjin akan menindak tegas.
Selain itu juga akan dilakukan tes urine secara berkala terhadap
anggota Polda.
"Kapolda sudah perintahkan tindak tegas. Dan tes
urine akan dilakukan secara berkala. Namun, waktunya tidak
diberitahukan, karena akan dilakukan insedentil dan mendadak,"
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar