PALANGKA
RAYA – Oknum Anggota Polisi kasus narkoba kembali coreng Institusi
Polri di wilayah hukum Polda Kalteng. Pasalnya beberapa bulan terakhir
anggota polisi wilayah Polda Kalteng diringkus, karena terbukti memili,
menyimpan dan mengedarkan narkoba. Sebut saja Bripka Rendy, tersangka
pemilik, penyimpan dan bandar narkoba tersebut, diringkus Ditreserse
Narkoba Polda Kalteng di depan JNE Palangka Raya, padahal yang
bersangkutan masih menggunakan sergam kebanggan Polri. Belum diproses
hingga tuntas kasus Bripka Rendy, petugas kepolisian kembali mengamankan
polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial DD yang diduga
terlibat jaringan narkoba yang beberapa hari terakhir di ringkus.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun Radar Sampit, penangkapan terhadap DD merupakan
hasil kerja sama gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya,
Rabu (14/8). Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di jalan Lele,
setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 3 paket sabu yang di
duga milik DD. Bripka DD sendiri diketahui bertugas di Sekolah Polisi
Negara (SPN) Tjilik Riwut
Kapolres Palangka Raya AKBP Hendra Rochmawan Sik melalui Kasat Reskoba AKP Jonel Saragih SH membenarkan penangkapan tersebut.
"Penangkapan dilakukan hasil dari pengembangan pelaku sebelumnya dan hasil penyelidikan anggota di lapangan," tegasnya.
Dijelaskannya,
tersangka DD masih diamanakan di Polres Palangka Raya dan masih dalam
pemeriksaan intensif. Petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap
kasus tersebut.
“Saat ini Bripka DD masih dalam pemeriksaan
intensif. Pengembangan masih dilakukan,” tandas Jonel singkat dihubungi
per telepon oleh wartawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar