Sabtu, 17 Agustus 2013

Belum Tuntas Kasus Bripka Rendy, Polda Kembali Ringkus Anggotanya,3 Paket Sabu Ditemukan Dirumah Bripka DD

PALANGKA RAYA – Oknum Anggota Polisi kasus narkoba kembali coreng Institusi Polri di wilayah hukum Polda Kalteng. Pasalnya beberapa bulan terakhir anggota polisi wilayah Polda Kalteng diringkus, karena terbukti memili, menyimpan dan mengedarkan narkoba. Sebut saja Bripka Rendy, tersangka pemilik, penyimpan dan bandar narkoba tersebut, diringkus Ditreserse Narkoba Polda Kalteng di depan JNE Palangka Raya, padahal yang bersangkutan masih menggunakan sergam kebanggan Polri. Belum diproses hingga tuntas kasus Bripka Rendy, petugas kepolisian kembali mengamankan polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial DD yang diduga terlibat jaringan narkoba yang beberapa hari terakhir di ringkus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sampit, penangkapan terhadap DD merupakan hasil kerja sama gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya, Rabu (14/8). Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di jalan Lele, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 3 paket sabu yang di duga milik DD. Bripka DD sendiri diketahui bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Tjilik Riwut

Kapolres Palangka Raya AKBP Hendra Rochmawan Sik melalui Kasat Reskoba AKP Jonel Saragih SH membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan dilakukan hasil dari pengembangan pelaku sebelumnya dan hasil penyelidikan anggota di lapangan," tegasnya.

Dijelaskannya, tersangka DD masih diamanakan di Polres Palangka Raya dan masih dalam pemeriksaan intensif. Petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Saat ini Bripka DD masih dalam pemeriksaan intensif. Pengembangan masih dilakukan,” tandas Jonel singkat dihubungi per telepon oleh wartawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar