Sabtu, 17 Agustus 2013

Bripka Rendy Terancam PTDH

PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng, Brigjen. Djoko Mukti Haryono tindak tegas anggotanya yang melakukan tindak pidana dan disiplin kede etik polri. Kapolda juga akan tindak tegas anggotanya yang beberapa waktu lalau tertangkap oleh buru sergap Satuan Reserce Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangkaraya, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (2/8). Dari hasil tangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dan dua pucuk senjata api laras panjang di rumahnya.

Menanggapi anggotanya terlibat pengguna bahkan diduga sebagai pengedar sabu,Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Djoko Mukti Haryono menegaskan

"Tidak ada alasan lagi bagi pelaku untuk mengelak dari hasil tangkapan tersebut. Bahkan, tindakan yang tidak pantas ditiru ini akan mempengaruhi profesi Re. Sebab, Re bisa saja dikenai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kapolda Kalteng, Brigadir Jenderal Djoko Mukti Haryono, Selasa (6/8).

Menurutnya, anggota tersebut akan diperiksa dan masih dalam proses penyelidikan, jika terbukti makan yang bersangkutan akan dikenakan tindak pidana dan kode etik profesi. Dan kalau dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan terbukti sebagai pengedar dan pengguna narkoba akan di PTDH.

“Tidak ada alasan lagi. Ini justru hukuman berat baginya, karena mengancam profesinya. Tersangka selain menjalani hukuman etika profesi, akan dikenakan pidana,” tegasnya.

Dijelaskannya, ancaman sanksi terberat dijatuhkan kepada Re yakni sanksi undang-undang. Sebab, dengan undang-undang itu, Redy akan menjalani hukuman pidana sesuai dengan pasal yang ditentukan tentang narkotika. Sedangkan hukuman profesi berdampak bahwa dirinya akan di PTDH.

“Ini pelajaran bagi yang lain. Saya sarankan, bagi anggota lainnya agar jangan menyentuh obat-obatan tersebut. Jauhilah dan jangan coba-coba,” tukasnya.

Dikatakannya, berkaca dari kejadian ini, Kapolda kembali mengingatkan agar setiap anggota Polri melaksanakan tugas yang bersih sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Selain itu, ia juga berencana melakukan pemeriksaan dadakan terhadap seluruh anggota, namun tidak diberitahukan kapan waktunya.

“Kita akan lakukan pemeriksaan mendadak.  Untuk waktu Jangan dikasih tahu donk, kalau ketahuan kan bahaya. Yang jelas, petugas kepolisian itu harus bersih. Jadi tidak ada alasan lagi kalau dia adalah seorang anggota Polri, maka tidak boleh terlibat dalam kasus narkotika,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar