PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng,
Brigjen. Djoko Mukti Haryono tindak tegas anggotanya yang melakukan
tindak pidana dan disiplin kede etik polri. Kapolda juga akan tindak
tegas anggotanya yang beberapa waktu lalau tertangkap oleh buru sergap
Satuan Reserce Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah di Jalan
Tjilik Riwut Km 1 Palangkaraya, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (2/8).
Dari hasil tangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket narkotika
jenis sabu dan dua pucuk senjata api laras panjang di rumahnya.
Menanggapi
anggotanya terlibat pengguna bahkan diduga sebagai pengedar
sabu,Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Djoko Mukti Haryono menegaskan
"Tidak
ada alasan lagi bagi pelaku untuk mengelak dari hasil tangkapan
tersebut. Bahkan, tindakan yang tidak pantas ditiru ini akan
mempengaruhi profesi Re. Sebab, Re bisa saja dikenai pemberhentian tidak
dengan hormat (PTDH)," kata Kapolda Kalteng, Brigadir Jenderal Djoko
Mukti Haryono, Selasa (6/8).
Menurutnya, anggota tersebut akan
diperiksa dan masih dalam proses penyelidikan, jika terbukti makan yang
bersangkutan akan dikenakan tindak pidana dan kode etik profesi. Dan
kalau dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan terbukti sebagai pengedar
dan pengguna narkoba akan di PTDH.
“Tidak ada alasan lagi. Ini
justru hukuman berat baginya, karena mengancam profesinya. Tersangka
selain menjalani hukuman etika profesi, akan dikenakan pidana,”
tegasnya.
Dijelaskannya, ancaman sanksi terberat dijatuhkan
kepada Re yakni sanksi undang-undang. Sebab, dengan undang-undang itu,
Redy akan menjalani hukuman pidana sesuai dengan pasal yang ditentukan
tentang narkotika. Sedangkan hukuman profesi berdampak bahwa dirinya
akan di PTDH.
“Ini pelajaran bagi yang lain. Saya sarankan, bagi
anggota lainnya agar jangan menyentuh obat-obatan tersebut. Jauhilah
dan jangan coba-coba,” tukasnya.
Dikatakannya, berkaca dari
kejadian ini, Kapolda kembali mengingatkan agar setiap anggota Polri
melaksanakan tugas yang bersih sebagai pelindung, pengayom dan pelayan
masyarakat. Selain itu, ia juga berencana melakukan pemeriksaan dadakan
terhadap seluruh anggota, namun tidak diberitahukan kapan waktunya.
“Kita
akan lakukan pemeriksaan mendadak. Untuk waktu Jangan dikasih tahu
donk, kalau ketahuan kan bahaya. Yang jelas, petugas kepolisian itu
harus bersih. Jadi tidak ada alasan lagi kalau dia adalah seorang
anggota Polri, maka tidak boleh terlibat dalam kasus narkotika,”
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar