Selasa, 20 Agustus 2013

Pengedar Narkoba Antar Provinsi Diringkus, 11 Paket Sabu Sipa Edar Diamankan

PALANGKA RAYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu antar provinsi. Tersangka atas nama Syahriel berhasil tertangkap tangan di jalan RTA Milono sekitar Perumahan Bangas Permai Palangka Raya, pada Selasa (20/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan tersangka Polisi berhasil menemukan 11 paket narkoba jenis sabu dengan berata kotor 40 gram atau senilai Rp 70juta. 11 paket sabut tersebut ditemukan Polisi di kantong celana bagian kanan tersangka. Tersangka sendiri adalah warga Banjarmasin yang selama ini mengedarkan narkoba di Wilayah Palangka Raya dan Sampit, serta di beberapa kabupateng di Kalsel-Teng.

"Kita berhasil meringkus pengedar atau kurir narkoba atas nama Syahriel pada Selasa, (20/8) sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Jonel Saragih, Selasa (20/8).

Dijelaskannya, tersangka adalah warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang selama ini mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kalsel dan Kalteng. Jadi tersangka merupakan pengedar narkoba antar provinsi. Tersangka juga telah mengedarkan narkoba di beberapa kabupaten kota di Kalteng, terutama di Palangka Raya dan Sampit.

"Tersangka mengedarkan narkoba di wilayah Palangka Raya dan Sampit serta kubupaten lainnya," tegasnya.

Dijelaskannya, tersangka Syahriel berhasil diamanakan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya di jalan RTA milono sekitar perumahan Bangas Permai. Tersangka ditangkap ketika jalan kaki di sekitar perumahan tersebut.

Ditambahkannya, setelah dilakukan penangkapan polisi berhasil menemukan 11 paket narkoba di kantorng celana tersangka. 11 paket sabu tersebut terdiri dari 8 paket besar dan 3 paket kecil bengan berat kotor sekitar 40 gram.

"Kita mengamankan tersangka beserta barang bukti 11 paket sabu dengan berat kotor 40 gram atausenilai Rp 70juta," tukasnya.

Sementara tersangka yang berhasil diringkus masih satu orang. Namun, Polisi menduga ada keterlibatan tersangka lainnya yang menjadi bandar besar Syahril. Oleh karena itu kasus ini masih dikembangkan.

Tersangka sendiri merupakan target operasi kepolsian yang sudah lama diburu. Namun, tersangka terbilang licin dan pandai menghilangkan barang bukti, sehingga cukup sulit ditangkap.

"Tersangka merupakan target operasi yang sudah lama diburu Polisi. Dari tersangka kita akan kembangkan guna pengungkapan tersangka lainnya," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar