PALANGKA
RAYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya berhasil meringkus
pengedar narkoba jenis sabu antar provinsi. Tersangka atas nama Syahriel
berhasil tertangkap tangan di jalan RTA Milono sekitar Perumahan Bangas
Permai Palangka Raya, pada Selasa (20/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari
tangan tersangka Polisi berhasil menemukan 11 paket narkoba jenis sabu
dengan berata kotor 40 gram atau senilai Rp 70juta. 11 paket sabut
tersebut ditemukan Polisi di kantong celana bagian kanan tersangka.
Tersangka sendiri adalah warga Banjarmasin yang selama ini mengedarkan
narkoba di Wilayah Palangka Raya dan Sampit, serta di beberapa
kabupateng di Kalsel-Teng.
"Kita berhasil meringkus pengedar atau
kurir narkoba atas nama Syahriel pada Selasa, (20/8) sekitar pukul
00.30 WIB," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Jonel
Saragih, Selasa (20/8).
Dijelaskannya, tersangka adalah warga
Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang selama ini mengedarkan narkoba
jenis sabu di wilayah Kalsel dan Kalteng. Jadi tersangka merupakan
pengedar narkoba antar provinsi. Tersangka juga telah mengedarkan
narkoba di beberapa kabupaten kota di Kalteng, terutama di Palangka Raya
dan Sampit.
"Tersangka mengedarkan narkoba di wilayah Palangka Raya dan Sampit serta kubupaten lainnya," tegasnya.
Dijelaskannya,
tersangka Syahriel berhasil diamanakan oleh satuan Reserse Narkoba
Polres Palangka Raya di jalan RTA milono sekitar perumahan Bangas
Permai. Tersangka ditangkap ketika jalan kaki di sekitar perumahan
tersebut.
Ditambahkannya, setelah dilakukan penangkapan polisi
berhasil menemukan 11 paket narkoba di kantorng celana tersangka. 11
paket sabu tersebut terdiri dari 8 paket besar dan 3 paket kecil bengan
berat kotor sekitar 40 gram.
"Kita mengamankan tersangka beserta barang bukti 11 paket sabu dengan berat kotor 40 gram atausenilai Rp 70juta," tukasnya.
Sementara
tersangka yang berhasil diringkus masih satu orang. Namun, Polisi
menduga ada keterlibatan tersangka lainnya yang menjadi bandar besar
Syahril. Oleh karena itu kasus ini masih dikembangkan.
Tersangka
sendiri merupakan target operasi kepolsian yang sudah lama diburu.
Namun, tersangka terbilang licin dan pandai menghilangkan barang bukti,
sehingga cukup sulit ditangkap.
"Tersangka merupakan target
operasi yang sudah lama diburu Polisi. Dari tersangka kita akan
kembangkan guna pengungkapan tersangka lainnya," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar